MEMANGGIL.CO - Beredar video belasan narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh pada Senin, 10/3/2025 waktu berbuka puasa.

Menanggapi kaburnya napi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, akan mendalami lebih lanjut penyebab kaburnya narapidana.

Kita pengin tahu apa betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak dari perilaku petugas dalam pelayanan, jelasnya yang dikutip dari Antara pada Selasa, 11/3/2025.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dari informasi yang berkembang, penyebab antara lain karena minta jatah makan yang disamakan dengan dari KPK.

Yang sementara berkembangan kan karena makan, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang kan ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp18.000 per hari, ada yang Rp20.000, ada yang Rp22.000, ucap Agus.

Mengenai persoalan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa kewenangan mengenai kaburnya napi bukan wewenang dari kementeriannya. Tetapi dirinya juga akan mengecek kebenaran penyebab kaburnya napi.

Selain itu, pihaknya juga menyoal terkait jumlah penghuni lapas yang kelewat kapasitas. Pihaknya membeberkan bahwa lapas tersebut harusnya diisi 100 orang, namun kenyataan lapas tersebut kebanjiran hingga 368 binaan.

Memang masalahnya selalu itu-itu, overcapacity selalu menjadi, bukan selalu menjadi alasan yang klasik, tetapi itulah adanya, bebernya.

Menurut informasi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menjelaskan ada 13 penghuni lapas yang kabur namun bisa ditangkap kembali.

Dari informasi, kabarnya Direktur Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi dengan tim dan bersama Komisi XIII DPR RI yang membidangi pemasyarakatan, telah meninjau Lapas Kutacane untuk melihat gambar peristiwa kaburnya napi.