Karanganyar, MEMANGGIL.CO – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyoroti pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Politisi PDI Perjuangan ini menekankan agar aturan tersebut tidak berhenti menjadi slogan semata, melainkan benar-benar dijalankan dengan disiplin, tanggung jawab, serta sistem pengawasan yang jelas.

Menurut Sumanto, kebijakan yang bertujuan menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini harus tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

"Harus dilaksanakan dengan serius dan tetap ada pengawasannya agar efektif. Salah satunya melalui presensi daring agar kinerja tetap terpantau. Namun, sektor pelayanan publik harus tetap hadir melayani masyarakat," ujar Sumanto usai menghadiri pelantikan DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Karanganyar, belum lama ini.

Ia menilai, implementasi di hari pertama masih perlu ditingkatkan agar tujuan utama kebijakan dapat tercapai secara maksimal. Disiplin menjadi kunci agar pelayanan tetap optimal meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Dukung Gaya Hidup Sehat

Selain WFH, Sumanto juga menyambut baik imbauan penggunaan sepeda, berjalan kaki, atau angkutan umum bagi ASN yang masuk kantor. Langkah ini dinilai positif, tidak hanya untuk menghemat energi, tetapi juga mempromosikan gaya hidup sehat.

Soal dirinya sendiri, Sumanto mengaku saat ini masih menggunakan kendaraan dinas. Namun, ia tak menutup kemungkinan untuk mulai berjalan kaki menuju Gedung Berlian DPRD Jateng di kemudian hari.

Sate Pak Rizki

“Kemarin saya masih naik mobil. Nanti kalau sudah terbiasa, jalan kaki juga lebih baik karena memang lokasinya dekat,” tuturnya.

Tidak Semua Bisa WFH

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa penetapan hari Jumat sebagai hari WFH dipilih karena dianggap lebih fleksibel dengan jam kerja yang relatif lebih singkat.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan sistem ini. Mengingat lingkup tugas pemerintah daerah yang sangat luas, mulai dari urusan administrasi kependudukan hingga pelayanan umum, kehadiran fisik tetap diperlukan di banyak sektor.

“Seperti kami di Pemprov ini kan dari bayi lahir sampai orang meninggal itu kami urusi semua, sehingga instrumennya tentu saja banyak yang harus kami siapkan,” terang Sumarno.

Ia menegaskan, pembagian jenis pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara daring sudah diatur secara rinci dalam Surat Edaran Mendagri. (ADV)