MEMANGGIL.CO - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Tol Trans Jawa, tepatnya di KM 332 Jalur B, wilayah hukum Polres Pekalongan, pada Sabtu pagi 12 April 2025. Insiden tragis ini melibatkan sebuah mobil Honda BR-V yang melaju melawan arah, dan sebuah bus penumpang dari arah sebaliknya.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mobil Honda BR-V melaju dari arah timur ke barat dan sempat berhenti di Rest Area KM 319. Namun setelah keluar dari rest area, pengemudi justru nekat melaju melawan arah (contra flow) sejauh 13 kilometer, dari KM 319 hingga KM 332.
Di titik KM 332, mobil BR-V tersebut bertabrakan langsung dengan bus penumpang yang dikemudikan Daniel, warga Gresik, yang hendak menuju arah barat, ungkap AKP Ronny, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Sabtu 12 April 2025.
Akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut: Satu penumpang Honda BR-V meninggal dunia di tempat kejadian. Kemudian, pengemudi BR-V mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang, kini sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Sementara kondisi penumpang bus masih dalam pendataan oleh pihak kepolisian.
Petugas kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan di gerbang Tol Bojong, serta membawa semua korban ke RSU Aro Pekalongan. Proses identifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi masih terus dilakukan.
Kami imbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, terutama tidak melawan arah di jalan tol. Ini sangat berbahaya dan risikonya bisa fatal, tegas AKP Ronny.
Pihak Polres Pekalongan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, terutama di ruas tol yang merupakan jalur dengan kecepatan tinggi. Pelanggaran seperti melawan arah dapat membahayakan tidak hanya pengemudi sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.