MEMANGGIL.CO - Seorang wanita berinisial SAW,41, tahun, ditangkap pihak kepolisian. Mantan artis sinetron kolosal tersebut, ditangkap setelah kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Pelaku yang diketahui bernama lengkap Sekar Arum Widara sempat dikenal publik sebagai aktris dalam sejumlah sinetron bertema kerajaan era 2000-an. Saat ini, Sekar bekerja sebagai karyawan swasta.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 2 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, atau setara dengan Rp223,5 juta, dari tangan pelaku.

Selain uang palsu, dua unit telepon genggam yakni iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Latar belakangnya, saat ini dia karyawan swasta dan terakhir informasinya dia adalah mantan artis, ungkap Kanit Ranmor Iptu Teddy Rohendi, pada media Minggu 13 April 2025.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan seorang kasir di mal saat pelaku bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

Setelah diperiksa dengan alat pendeteksi sinar ultraviolet, uang tersebut dinyatakan diduga palsu, dan pihak keamanan langsung mengamankan pelaku.

Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya. Dari tangannya diamankan sekitar Rp35 juta uang kertas palsu, ujar Wahid.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal usul uang palsu yang dimiliki Sekar Arum Widara. Dugaan sementara, pelaku juga terlibat dalam peredaran uang palsu dalam skala lebih luas.