MEMANGGIL.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menegaskan pentingnya mewujudkan desa inklusif yang memberikan kesempatan, akses, serta keterlibatan penuh bagi seluruh warganya tanpa kecuali.

"Desa inklusif adalah desa yang mampu mengakomodasi semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang menyandang lebih dari satu status rentan. Seperti penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, dan kelompok minoritas baik dari sisi agama maupun etnis," jelas Yayuk kepada awak media ini, Senin (14/4/2025).

Yayuk menambahkan bahwa Dana Desa Inklusif yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan menjadi salah satu bentuk dukungan konkret untuk desa-desa yang berkomitmen terhadap nilai-nilai inklusivitas. Dana ini hanya diberikan kepada desa yang menghormati, melayani, dan mengakui hak-hak seluruh warga tanpa diskriminasi.

Program Desa Inklusif Telah Disosialisasikan

Yayuk menuturkan program ini telah disosialisasikan kepada seluruh desa di Kabupaten Blora, meskipun implementasinya belum merata.

Sudah saya sampaikan ke semua desa, meskipun baru sebagian yang bisa menjalankannya. Penilaian sudah kami bagikan melalui grup. Saya sampaikan kriterianya, isi semuanya. Insyaallah kalau memenuhi kriteria dan masuk peringkat 1 sampai 52, pasti dapat, tegasnya.

Usulan Keterlibatan Pemkab

Lebih lanjut, Yayuk menyampaikan usulan kepada Kementerian Pusat agar Pemerintah Kabupaten Blora dilibatkan dalam proses penilaian desa inklusif, meskipun hanya sebagian.

Sebenarnya kami mengusulkan agar pemkab bisa ikut menilai, misalnya diberi porsi 10 hingga 20 persen. Karena pusat hanya menilai berdasarkan by data (data aplikasi), sementara kami kan bisa melihat langsung realisasinya di lapangan, pungkas Yayuk.