MEMANGGIL.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Nusron Wahid, memprioritaskan dan memberikan perhatian luar biasa terkait urusan tanah wakaf. Termasuk, di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Sejalan dengan hal tersebut, saat ini jajaran Menteri Nusron Wahid di seluruh Indonesia tengah gencar melakukan tindaklanjut. Hal itu disampaikan Kepala ATR/BPN Kantah Kabupaten Blora, Rarif Setiawan.
"Kaitan tanah wakaf ini sebetulnya sudah lama nggih, hanya saja Pak Menteri Nusron Wahid ini kan memprioritaskan dan perhatiannya luar biasa ke tanah wakaf, sehingga Pak menteri mengajak kita semuanya untuk bagaimana kantor-kantor Pertanahan ini memprogres percepatan penyertifikatan tanah wakaf," ujar Rarif, panggilannya pada Memanggil.co, ditulis Rabu (30/4/2025).
Karena menjadi perhatian yang sangat luar biasa, Rarif mengaku bahwa kantor pertanahan juga menjadi terpacu semangatnya untuk mencoba menerbitkan sertifikat-sertifikat tanah wakaf.
"Meskipun sebetulnya sebelum Pak Menteri (Nusron Wahid) ini memprioritaskan ke situ, kami juga sudah melaksanakan MoU dengan Kementerian Agama untuk percepatan penyertifikatan tanah wakaf," ungkapnya.
Rarif menyebut bahwa langkah yang sudah ditempuh oleh ATR/BPN Kantah Kabupaten Blora untuk mendukung program Kementerian ATR/BPN RI juga sudah sejalan dengan program kerja pimpinan ATR/BPN Kantah Wilayah Jawa Tengah.
"Sejalan antara program Pak Kakanwil dan Pak Menteri, kami sebagai pelaksana di daerah mengambil beberapa langkah untuk menyukseskan program-program penyertifikatan tanah wakaf," ucapnya.
Lakukan MoU dan Koordinasi
[caption id="attachment_28263" align="aligncenter" width="2560"]
Menurut Rarif, pihaknya sudah melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kemenag Kabupaten Blora. Termasuk, juga berkoordinasi dengan PCNU Kabupaten Blora dan PD Muhammadiyah Kabupaten Blora.
"Kami berkoordinasi dalam rangka mengajak mereka untuk mendata tanah-tanah aset PCNU Blora dan tanah-tanah aset PD Muhammadiyah Blora untuk segera disertifikatkan, terutama yang tanah-tanah wakaf," terangnya.
Lebih lanjut, Rarif menganggap bahwa langkah yang dilakukan oleh pihaknya tersebut dianggap efektif.
"Tanpa kerja sama kemungkinan akan sulit untuk ditempuh," pungkasnya.