MEMANGGIL.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan telah menyelesaikan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 42 instansi pusat yang meliputi kementerian dan lembaga. Proses ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa hingga 30 April 2025, total 117.975 Pertek NIP telah diterbitkan untuk instansi pusat. Rinciannya adalah 18.730 NIP untuk CPNS dan 99.245 NIP untuk PPPK Tahap I. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.533 Surat Keputusan (SK) pengangkatan CASN telah diterbitkan oleh instansi terkait.
BKN telah menyelesaikan usul penetapan NIP untuk 15 instansi pusat CPNS dan 27 instansi pusat PPPK Tahap I. Kami dorong instansi lain segera menyusul agar proses pengangkatan CASN 2024 bisa selesai sesuai arahan Presiden, ujar Prof. Zudan dalam rapat koordinasi penyelesaian NIP CASN, dikutip di laman resmi bkn Rabu 30 April 2025.
Batas Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK Semakin Dekat
Prof. Zudan mengingatkan bahwa batas waktu pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK Tahap I paling lambat Oktober 2025. Untuk itu, ia mendorong seluruh kementerian dan lembaga mempercepat pengusulan NIP dan penerbitan SK agar tidak terkendala waktu."Jangan menunggu mendekati deadline. Semua proses sebaiknya dilakukan lebih awal agar tidak menumpuk dan bisa ditangani dengan optimal," tegasnya.
BKN Permudah Instansi Terbitkan SK Melalui SIASN
Sebagai upaya percepatan, BKN telah menyediakan fitur penerbitan SK berbasis sistem melalui aplikasi SIASN. Fitur ini didukung Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga SK dapat diterbitkan secara otomatis setelah Pertek NIP selesai tanpa proses manual yang memakan waktu.Setiap instansi yang sudah menerima Pertek NIP bisa langsung memanfaatkan fitur ini. Cukup dengan menambahkan TTE, SK bisa langsung terbit. Ini langkah digitalisasi yang kami harap bisa mempercepat pengangkatan CASN secara nasional, tambah Prof. Zudan.