MEMANGGIL.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk tahun 2025.
Bantuan yang ditunggu-tunggu ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Diketahui, pencairan bansos tahap pertama telah dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2025. Sementara itu, pencairan tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juni 2025.
Meski demikian, belum semua penerima mendapatkan bantuan tersebut di awal bulan Mei. Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan bergantung pada validasi data serta kesiapan bank penyalur atau kantor pos di masing-masing wilayah.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT dan PKH
Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk secara rutin mengecek status bantuan secara online. Terdapat dua cara untuk melakukan pengecekan, yakni melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol Cari Data
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Daftarkan akun dengan mengisi data diri lengkap, termasuk NIK dan alamat
- Unggah swafoto dan foto KTP untuk verifikasi
- Setelah akun aktif, masuk ke menu Profil untuk melihat status penerimaan bansos
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi terkait jenis bantuan, periode pencairan, serta rincian data pribadi. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan Tidak Terdapat Peserta/PM.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2025:
Tahap 1: Januari MaretTahap 2: April Juni
Tahap 3: Juli September
Tahap 4: Oktober Desember
Demikian informasi terbaru terkait pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 2 untuk bulan Mei 2025. Pastikan data Anda sudah terverifikasi dan terus pantau perkembangan melalui saluran resmi.