MEMANGGIL.CO - Nama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho kembali mencuat di tengah isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Sosok yang saat ini menjadi salah satu calon kuat pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, diketahui pernah dikukuhkan sebagai guru besar oleh Universitas Lampung (Unila) pada tahun 2022.

Pengukuhan tersebut dilakukan dalam acara resmi yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Unila pada 19 Februari 2022.

Saat itu, Rudy Heriyanto yang menjabat sebagai Kapolda Banten dan juga dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unila, diangkat menjadi Profesor dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian.

Gelar akademik tertinggi tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam pengembangan ilmu kepolisian, khususnya terkait pendekatan mediasi dalam penyelesaian perkara pidana.

Gagasannya menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif, yakni penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian yang tetap mengedepankan asas legalitas dan rasa keadilan masyarakat.

HUT RI

Dalam perjalanan kariernya, Rudy Heriyanto telah menangani ribuan perkara, dari yang sederhana hingga kompleks.

Pengalamannya itu menjadi dasar dalam merumuskan urgensi penanganan perkara melalui pendekatan mediasi, serta perlunya penguatan kepastian hukum dalam proses tersebut.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi melalui konsep Online Dispute Resolution sebagai bagian dari transformasi menuju era Polisi 4.0.

Gagasan ini selaras dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.