MEMANGGIL.CO – Kabar baik buat para pekerja! Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Bantuan tunai senilai Rp600 ribu akan disalurkan sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025.

Pengecekan penerima kini makin mudah. Pekerja cukup menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Cukup daftar, login, dan cek lewat ponsel.

Bantuan ini diberikan untuk pekerja yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO:

1. Unduh Aplikasi JMO

Aplikasi JMO tersedia gratis di Google Play Store dan App Store.

2. Registrasi Akun Baru

  • Pilih opsi Daftar atau Buat Akun Baru
  • Masukkan data lengkap sesuai KTP: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif
  • Lakukan verifikasi melalui email dan SMS
  • Buat kata sandi

3. Login untuk Pengguna Terdaftar

Masuk menggunakan email, nomor HP, atau NIK serta kata sandi yang telah dibuat.

4. Akses Menu Cek BSU

  • Di beranda aplikasi, cari menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Status BSU”
  • Klik tombol yang tersedia (biasanya bertuliskan “Klik di sini”)

5. Isi Data Verifikasi

HUT RI

Masukkan kembali data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

6. Lihat Status

  • Aplikasi akan menampilkan apakah Anda memenuhi syarat dan apakah dana sudah ditransfer atau masih dalam proses.
  • Jika belum terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan tidak memenuhi syarat.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut syarat lengkap penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

Catatan Penting

Pastikan data akun JMO (email, nomor HP, rekening bank) sudah benar dan aktif untuk memperlancar proses verifikasi dan pencairan

Waspada terhadap penipuan. Selalu periksa informasi resmi hanya melalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO

Jika mengalami kendala saat menggunakan aplikasi, pekerja juga bisa mengecek status BSU melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pastikan data Anda valid dan terus ikuti info resmi agar tak ketinggalan pencairan bantuan.