MEMANGGIL.CO – Warga Rembang kini makin mudah cetak e-KTP. Pasalnya, layanan pencetakan e-KTP mandiri terus diperluas ke kecamatan-kecamatan.
Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang menambah dua lokasi layanan baru, yakni di Kecamatan Sarang dan Gunem. Penempatan mesin cetak dilakukan awal pekan ini.
“Senin dan Rabu kemarin penempatan mesin cetak e-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem. Sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, Kamis (19/6/2025).
Dengan tambahan ini, sudah ada 12 kecamatan di Rembang yang bisa melayani pencetakan e-KTP secara mandiri. Warga tak perlu repot ke luar kecamatan hanya untuk urus dokumen kependudukan.
Khotib menjelaskan, alur pelayanan kini lebih simpel. Warga cukup daftar lewat aplikasi Sipenduk Online dari kantor desa, lalu datang ke kecamatan untuk foto dan cetak fisik e-KTP.
“Jadi prinsipnya daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” imbuhnya.
Kalau mesin cetak hanya melayani satu kecamatan, prosesnya bisa selesai dalam sehari. Tapi jika satu kantor melayani dua kecamatan sekaligus, pencetakan bisa memakan waktu 2–3 hari.
Saat ini, masih ada dua kecamatan yang belum punya mesin cetak e-KTP: Sluke dan Bulu. Namun, pengadaan alat untuk dua kecamatan itu sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025.
“Tinggal menunggu dokumen anggaran selesai. Setelah itu langsung kita jalankan,” tambah Khotib.
Sambil menunggu alat datang, warga Kecamatan Sluke masih dilayani di Kecamatan Lasem, dan warga Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang. Sementara untuk Kecamatan Rembang, layanan pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinilai lebih strategis.
Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Panto, merasa sangat terbantu dengan layanan baru ini.
“Alhamdulillah sekarang bisa langsung print di kecamatan sendiri. Jelas lebih hemat waktu dan ongkos kirim,” ucapnya.