Jakarta, MEMANGGIL.CO - Indonesia resmi dipercaya menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2026, bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Penetapan ini menjadi tonggak penting diplomasi Indonesia di tingkat global.(09/01/2026)
Penetapan Indonesia dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss, sekaligus menjadi organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026. Indonesia sebelumnya telah disepakati sebagai kandidat tunggal oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan kawasan.
Dengan mandat tersebut, Indonesia memegang peran strategis dalam memimpin jalannya Dewan HAM PBB sepanjang 2026. Mengacu pada laman resmi Dewan HAM PBB, Presiden Dewan memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya memimpin rapat Dewan, menerima dan menanggapi korespondensi dari Misi Tetap negara anggota, serta membangun kepercayaan dan kredibilitas Dewan melalui diplomasi dan dialog internasional.
Selain itu, Presiden Dewan juga memiliki kewenangan penting, termasuk mengusulkan kandidat pemegang mandat Prosedur Khusus, yakni para ahli HAM independen yang ditunjuk oleh Dewan. Presiden juga berwenang menunjuk para ahli untuk badan investigasi yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, melalui proses konsultasi ad hoc yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan independensi dan kualitas kandidat.
Presiden Dewan HAM PBB juga bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan Dewan berjalan secara terhormat, konstruktif, dan netral. Selama masa kepemimpinannya, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan serta isu-isu HAM yang menjadi perhatian bersama.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan menitikberatkan pada pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral global.
Presidensi ini menjadi yang pertama bagi Indonesia, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada 2006 dan mekanisme presidensi dijalankan melalui rotasi antar kelompok kawasan. Kepercayaan internasional ini didasarkan pada rekam jejak panjang Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM.
Hingga saat ini, Indonesia tercatat telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB serta dua kali menjabat Wakil Presiden Dewan, yakni pada 2009 melalui Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada 2024 melalui Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Bahkan, sebelum Dewan HAM PBB berdiri, Indonesia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB pada 2005 yang diwakili Duta Besar Makarim Wibisono.