Blora, MEMANGGIL.CO – Pemerintah memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap berlanjut pada tahun 2026. Bantuan sosial bersyarat ini menyasar keluarga miskin dan rentan sebagai bagian dari strategi nasional penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

PKH tidak hanya berfokus pada bantuan tunai, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, layanan kesehatan, serta kesejahteraan sosial. Meski berlanjut, besaran bantuan dan mekanisme penyaluran PKH 2026 akan menyesuaikan kebijakan APBN Tahun Anggaran 2026.

Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2026

Mengacu pola tahun sebelumnya, pencairan PKH 2026 diperkirakan dilakukan dalam empat tahap, yakni:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2026
  • Tahap 2: April – Juni 2026
  • Tahap 3: Juli – September 2026
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Jadwal resmi akan diumumkan langsung oleh Kementerian Sosial RI melalui kanal pemerintah.

Perkiraan Besaran Bantuan PKH 2026

Besaran PKH diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga penerima manfaat (KPM):

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Catatan: Besaran final akan ditetapkan pemerintah secara resmi.

Syarat Penerima PKH 2026

Sate Pak Rizki

Agar dapat menerima PKH, masyarakat harus memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam DTKS atau data pengganti resmi
  • Memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki komponen PKH (ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas)

Cara Cek Penerima Bantuan PKH 2026

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui langkah berikut:

Jika terdaftar, informasi bantuan akan muncul di layar.

Penyaluran Bantuan PKH 2026

Bantuan PKH disalurkan melalui:

  • Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu

Penyebab Bantuan PKH Tidak Cair

Beberapa faktor yang membuat PKH tidak cair antara lain:

  • Data kependudukan tidak valid atau belum diperbarui
  • Tidak memenuhi komitmen PKH (sekolah, posyandu, layanan kesehatan)
  • Rekening tidak aktif atau bermasalah
  • Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai KPM

Bantuan PKH 2026 tetap menjadi program prioritas pemerintah. Masyarakat diimbau rutin memperbarui data kependudukan dan memantau informasi resmi agar pencairan bantuan dapat diterima tepat waktu.