Jakarta, MEMANGGIL.CO - Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali mengukir sejarah. Pada perdagangan awal pekan, Senin (12/1/2026), harga emas melonjak tajam hingga menembus rekor tertinggi baru.

Mengutip situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini dibanderol Rp 2.631.000. Angka ini naik signifikan sebesar Rp 29.000 dibandingkan posisi Sabtu (10/1) yang berada di level Rp 2.602.000 per gram.

Harga Buyback Ikut Melambung
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback. Bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya, harga buyback hari ini dipatok sebesar Rp 2.484.000 per gram.

Sama dengan harga jualnya, nilai buyback ini juga mengalami kenaikan Rp 29.000 dari posisi sebelumnya di angka Rp 2.455.000 per gram. Tren penguatan ini menjadi angin segar bagi para investor yang telah menyimpan emas fisik dalam jangka panjang.

Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam (sebelum pajak) mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar per Senin, 12 Januari 2026:

Sate Pak Rizki
  • Emas 0,5 gram: Rp 1.365.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.631.000
  • Emas 5 gram: Rp 12.930.000
  • Emas 10 gram: Rp 25.805.000
  • Emas 25 gram: Rp 64.387.000
  • Emas 50 gram: Rp 128.695.000
  • Emas 100 gram: Rp 257.312.000
  • Emas 250 gram: Rp 643.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.285.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.571.600.000

Perhatikan Aturan Pajak

Perlu diingat, transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

  • Pembelian: Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
  • Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Harga yang berlaku di setiap Butik Logam Mulia mungkin berbeda-beda tergantung lokasi dan biaya distribusi, terutama untuk wilayah di luar Pulau Jawa. Pastikan Anda mengecek harga terkini di butik terdekat sebelum bertransaksi.