Rembang, MEMANGGIL.CO – Harapan dan kegelisahan bercampur jadi satu di ruang audiensi DPRD Kabupaten Rembang. Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menanti kejelasan nasib, di tengah kebijakan nasional yang kian tegas menghapus skema honorer.
Audiensi yang digelar pada Selasa (13/1/2026) bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rembang menjadi momen penting bagi para tenaga pengabdi ini untuk mencari jawaban atas masa depan mereka.
Isu penataan tenaga honorer bukan lagi sekadar wacana. Ia telah menjelma menjadi persoalan nyata yang menyentuh ribuan keluarga. Bertahun-tahun mengabdi di sekolah dan instansi pemerintahan, banyak GTT dan PTT kini masih menunggu kepastian atau menghadapi ketidakpastian yang terus berlarut.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Rembang menegaskan bahwa penataan GTT dan PTT harus mengikuti regulasi pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata mereka, tidak memiliki ruang luas untuk mengambil kebijakan sepihak. Namun demikian, DPRD berjanji tidak akan lepas tangan.
“Kami paham kegelisahan teman-teman honorer. Aturan memang dari pusat, tapi tugas kami di daerah adalah mengawal agar kebijakan itu diterapkan secara adil dan manusiawi,” ujar salah satu pimpinan DPRD Rembang.
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui jajaran terkait juga menegaskan komitmen yang sama. Penataan honorer akan dilakukan secara bertahap, berbasis data, dan mengacu pada ketentuan nasional terkait ASN dan PPPK. Validasi data honorer disebut menjadi kunci agar tidak ada yang terlewat atau dirugikan.
Namun bagi para GTT dan PTT, regulasi saja belum cukup menenangkan. Mereka berharap masa pengabdian, pengalaman kerja, serta kontribusi nyata selama ini tidak diabaikan begitu saja.
Bagi sebagian dari mereka, status honorer bukan pilihan, melainkan jalan pengabdian yang ditempuh demi keberlangsungan layanan publik.
“Kami tidak menuntut berlebihan. Kami hanya ingin ada kejelasan dan keadilan setelah bertahun-tahun mengabdi,” ungkap salah satu perwakilan GTT dengan nada harap.
Audiensi itu pun menjadi ruang dialog terbuka. DPRD memastikan akan terus menjadi penghubung aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah dan pusat. Sementara Pemkab Rembang menyatakan akan memaksimalkan ruang kebijakan yang tersedia agar proses transisi tidak menimbulkan gejolak sosial.
Penataan GTT dan PTT kini menjadi ujian bagi pemerintah, yakni antara ketegasan regulasi dan kepekaan sosial. Di Rembang, suara honorer sudah disampaikan. Kini publik menanti, apakah janji pengawalan dan keadilan benar-benar akan diwujudkan.
Bagi GTT dan PTT, perjuangan belum selesai. Namun setidaknya, pintu dialog telah terbuka. Dan dari ruang audiensi itu, satu pesan menguat: masa depan honorer tidak boleh ditentukan tanpa mendengar suara mereka.