Jakarta, MEMANGGIL.CO - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap sejumlah dinamika nasional yang dinilai menyentuh fondasi negara hukum, supremasi sipil, dan komitmen negara terhadap hak asasi manusia.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tragedi kematian pelajar di Kota Tual, serta pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Ini bukan sekadar polemik pernyataan pejabat publik. Ini menyangkut arah moral institusi negara dan keberpihakan kekuasaan, apakah masih berdiri di sisi rakyat atau justru menjauh dari mandat konstitusi,” ujar Jansen dalam keterangannya, ditulis Sabtu (28/2/2026).

Sorotan atas Pernyataan Kapolri

DPC GMNI Jakarta Timur menyoroti pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyebut “lebih baik menjadi petani” dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026.

Menurut GMNI, pernyataan tersebut dapat dimaknai sebagai refleksi sosial, namun menimbulkan persoalan ketika dikaitkan dengan perluasan peran institusi kepolisian di luar fungsi utamanya.

“Petani dalam Marhaenisme adalah simbol kemandirian dan kerja produktif. Tapi secara kelembagaan, Polri punya mandat konstitusional yang tegas sebagai penegak hukum,” kata Jansen.

Ia menilai keterlibatan kepolisian dalam program sosial, mulai dari dapur umum hingga distribusi bantuan, berpotensi menimbulkan disorientasi tugas dan kaburnya batas antara fungsi keamanan dan fungsi sosial-eksekutif.

“Solidaritas sosial itu penting, tetapi tidak boleh menggeser fokus profesionalisme penegakan hukum. Kalau bertani adalah panggilan personal, itu pilihan terhormat. Namun secara institusi, Polri harus kembali ke khitahnya,” tegasnya.

Kasus Kematian Pelajar di Tual

GMNI Jakarta Timur juga menyoroti peristiwa meninggalnya seorang pelajar MTs bernama Arianto Tawakal di Kota Tual pada 19 Februari 2026, yang diduga melibatkan oknum aparat.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak boleh diperlakukan sebagai kasus biasa.

“Hak hidup adalah hak asasi paling fundamental. Tidak ada program negara, tidak ada agenda politik, yang lebih tinggi nilainya daripada nyawa warga negara,” ujar Jansen.

GMNI menuntut proses hukum berjalan transparan dan independen, tanpa perlindungan struktural bagi pelaku jika terbukti bersalah.

“Keadilan setengah hati hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap negara,” katanya.

Kritik terhadap Pernyataan Menteri HAM

Sate Pak Rizki

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menilai kritik terhadap program pemerintah sebagai sikap anti-HAM juga mendapat kecaman dari GMNI Jakarta Timur.

Organisasi mahasiswa ini menilai pernyataan tersebut berpotensi mempersempit ruang demokrasi.

“Kritik adalah hak konstitusional warga negara. HAM bukan alat legitimasi kekuasaan, melainkan pagar pembatasnya,” tegas Jansen.

Menurutnya, negara yang demokratis seharusnya tidak defensif terhadap kritik, melainkan menjadikannya bahan koreksi kebijakan.

“Ironis ketika publik justru menunggu ketegasan negara dalam menjamin hak hidup dan keadilan, sementara yang muncul adalah stigmatisasi terhadap kritik,” tambahnya.

Tuntutan Politik dan Konstitusional

Atas berbagai persoalan tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi arah kebijakan dan mencopot Menteri HAM.

“Kami mendesak Presiden untuk memastikan negara tetap berjalan dalam koridor demokrasi dan supremasi sipil,” kata Jansen.

Selain itu, GMNI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap orientasi kelembagaan aparat keamanan agar profesionalisme dan netralitas tetap terjaga.

Sebagai bagian dari tindak lanjut sikap tersebut, Jansen menyatakan dirinya mendatangi Istana Negara serta Gedung MPR/DPR/DPD RI untuk menyampaikan tuntutan ideologis.

“Kami berharap ada ruang audiensi dengan Komisi III DPR RI dan Komisi XIII DPR RI agar persoalan ini dibahas secara terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya.