Madiun, MEMANGGIL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang pemerintahan daerah. Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi fee proyek dan pengelolaan dana CSR.

Dalam operasi senyap tersebut, total 15 orang diamankan oleh tim KPK dari sejumlah lokasi di Kota Madiun. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Wali Kota Madiun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan penentuan status hukum para pihak yang diamankan akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam.

“Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” kata Budi kepada awak media.

Barang Bukti Uang Diamankan
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan perkara. Uang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pihak, termasuk skema dugaan aliran dana, proyek yang dimaksud, maupun keterkaitan dana CSR dalam kasus ini.

OTT Kedua KPK di Awal 2026

Sate Pak Rizki

OTT terhadap Wali Kota Madiun ini menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK sepanjang 2026. Langkah cepat lembaga antirasuah ini mempertegas komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi di level pemerintahan daerah.

Kasus ini sekaligus menambah daftar kepala daerah yang terseret OTT, serta menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam pengelolaan proyek dan dana publik.

Publik Menanti Penetapan Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, usai pemeriksaan maraton di Jakarta.

Publik kini menunggu langkah tegas KPK, termasuk apakah akan dilakukan penahanan terhadap Wali Kota Madiun dan pihak lain yang terlibat.