Pati, MEMANGGIL.CO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengguncang peta politik lokal dan nasional. Dalam operasi yang digelar Senin (19/1/2026) tersebut, Bupati Pati Sudewo, kepala daerah aktif dari Partai Gerindra, turut diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik antirasuah.
Sudewo, yang baru menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025–2030, diperiksa di Polres Kudus bersama sejumlah pihak lain. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status hukum resmi, namun pemeriksaan dilakukan dalam tenggat 1x24 jam sebagaimana prosedur OTT.
Keterlibatan kepala daerah dari partai politik nasional ini langsung memantik perhatian luas. Selain karena statusnya sebagai bupati aktif, Sudewo dikenal sebagai figur kontroversial sejak awal masa kepemimpinannya.
Namanya beberapa kali menjadi perbincangan publik akibat kebijakan keras dan pernyataan terbuka yang memicu polemik di tengah masyarakat.
OTT KPK ini juga menghidupkan kembali isu lama yang selama ini beredar di Pati, terutama dugaan transaksi jabatan perangkat desa (Perades) dan praktik tidak transparan dalam pengelolaan pemerintahan tingkat bawah.
Isu tersebut sebelumnya sempat memicu gelombang kritik, protes warga, hingga desakan evaluasi kepemimpinan daerah.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat menilai OTT ini sebagai puncak akumulasi kekecewaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati.
Dugaan praktik jual beli jabatan desa dinilai sebagai akar masalah yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dari sisi politik, kasus ini menjadi ujian serius bagi Partai Gerindra, khususnya dalam menjaga citra dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Internal partai menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK tanpa intervensi.
“Kami menghormati langkah penegakan hukum dan mendukung proses yang transparan,” demikian pernyataan singkat dari lingkar internal partai kepada media.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, pengungkapan konstruksi perkara, serta peran pihak-pihak lain yang terlibat.
OTT ini dipandang bukan sekadar perkara hukum, melainkan cermin rapuhnya tata kelola kekuasaan di tingkat daerah, terutama pada sektor pemerintahan desa yang selama ini rawan penyimpangan.
Kasus OTT KPK yang menyeret Bupati Pati dari partai penguasa ini sekaligus menegaskan bahwa jabatan politik dan afiliasi partai tidak menjadi tameng hukum, serta menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lain di Indonesia.