Cilacap, MEMANGGIL.CO - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali menjerat kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/3/2026).

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari operasi yang lebih besar. Dalam OTT di Cilacap itu, penyidik KPK turut mengamankan total 27 orang dari berbagai unsur, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan berasal dari sejumlah latar belakang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dari penyelenggara negara, ASN, dan kemungkinan ada juga dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.

Dari hasil pemeriksaan awal, Syamsul diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai, meski jumlahnya belum diungkap ke publik.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Syamsul bersama 26 orang lainnya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.

Rombongan yang diamankan tiba di Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.50 WIB. Sejumlah pejabat Pemkab Cilacap terlihat ikut menjalani pemeriksaan, di antaranya Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Buddy Haryanto, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Heru Kurniawan.

Sate Pak Rizki

Selain itu, turut terlihat Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Oktrivianto Subekti dan Kepala Dinas Sosial Ichlas Riyanto.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap status hukum para pejabat tersebut dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Pemeriksaan di Mapolresta Banyumas berlangsung hingga sekitar pukul 21.12 WIB. Setelah itu, Syamsul dan pihak lain yang diamankan langsung diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.