Tuban, MEMANGGIL.CO – Aparat kepolisian melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban tengah menelusuri sebuah video yang diduga merekam praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bumi Ronggolawe ini. Dimana, video tersebut kini telah beredar luas.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait dugaan yang muncul dalam video tersebut. Saat dikonfirmasi pada Rabu (22/4/2026), ia menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan pengecekan terhadap video dan lokasi yang telah diterima.

Dalam video yang beredar, terlihat sebuah truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis residu memasuki area tertentu di kawasan Jalan Raya Tunah–Tuban, Kecamatan Semanding, Tuban.

Aktivitas tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya praktik penyimpangan distribusi BBM.

Selain itu, dalam rekaman tersebut juga tampak indikasi aktivitas yang kerap disebut “kencing” BBM, yakni pemindahan sebagian muatan dari truk tangki ke tempat lain secara tidak sesuai prosedur.

Sate Pak Rizki

Setelah aktivitas itu, truk tangki terlihat meninggalkan lokasi kejadian.

Dari informasi yang beredar, BBM jenis Marine Fuel Oil (MFO) yang berada dalam tangki diduga dialihkan dan ditampung di sebuah gudang, sebelum kemudian dijual kembali untuk kebutuhan bahan bakar industri.

Lebih lanjut, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sekaligus menindaklanjuti apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi di wilayah Tuban.