Blora, MEMANGGIL.CO - Nama Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, mendadak beberapa kali muncul dalam pemberitaan kriminal. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, kawasan yang selama ini dikenal sebagai wilayah permukiman padat di pinggiran Kota Cepu itu menjadi lokasi pengungkapan dua kasus besar lintas daerah.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyekapan seorang lansia asal Surabaya. Sementara kasus kedua menyeret pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam penggelapan 19 ton kopi senilai Rp1,3 miliar milik seorang pengusaha asal Lampung Barat.

Meski berbeda perkara dan ditangani institusi kepolisian yang berbeda, keduanya memiliki satu benang merah yaitu sama-sama bermuara di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Karangboyo Jadi Lokasi untuk Menyekap Lansia

Awal Juni lalu, Polrestabes Surabaya menangkap dua pria asal Blora berinisial AJS (31) dan UMTS (38). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyekapan Kusnadi Chandra (80), seorang lansia asal Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, kedua tersangka diduga membantu Lisa Andriana menyembunyikan korban di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Graha Cepu Indah, Karangboyo, Cepu.

Korban disebut disekap dalam waktu cukup lama tanpa akses komunikasi dengan keluarga. Bahkan, korban dikabarkan tidak diperbolehkan keluar rumah karena pintu kontrakan dikunci dari luar.

Penyidik menduga kedua pelaku tidak hanya menjaga korban, tetapi juga ikut menjalankan skenario yang telah disusun pelaku utama.

Kasus tersebut menyita perhatian publik lantaran melibatkan dugaan penyekapan terhadap seorang lansia hingga berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya terungkap.

Karangboyo Jadi Lokasi Akhir Pelarian Pasutri Buronan

Belum genap dua pekan sejak kasus penyekapan itu mencuat, Kelurahan Karangboyo kembali disebut dalam pengungkapan perkara kriminal berskala nasional.

Kali ini, Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biji kopi.

Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, pada Rabu (10/6/2026).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, kasus tersebut bermula dari transaksi jual beli kopi pada Desember 2025.

Korban bernama Joni Hartono diminta mengirim kopi dalam jumlah besar. Untuk memenuhi pesanan itu, korban membeli kopi dari para petani dan pengepul.

Total kopi yang dikirim mencapai sekitar 20 ton menggunakan tiga kendaraan.

Sate Pak Rizki

Namun, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar sebelum akhirnya melapor ke Polda Lampung.

Setelah melakukan penyelidikan berbulan-bulan, polisi memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di Cepu.

"Kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu," ujar Yuni.

Dua peristiwa tersebut tidak memiliki keterkaitan secara hukum. Kasus penyekapan lansia ditangani Polrestabes Surabaya, sedangkan perkara penggelapan kopi menjadi kewenangan Polda Lampung.

Namun, fakta bahwa dua buronan dari perkara besar berbeda sama-sama ditemukan di wilayah Karangboyo dalam rentang waktu yang berdekatan memunculkan perhatian tersendiri.

Karangboyo yang selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga aktivitas ekonomi Cepu kini mendadak masuk dalam peta pemberitaan kriminal lintas provinsi.

Belum ada indikasi bahwa wilayah tersebut menjadi tempat persembunyian terorganisasi bagi para pelaku kejahatan. Kepolisian pun tidak pernah menyampaikan adanya keterkaitan antara dua kasus tersebut.

Meski demikian, rentetan peristiwa itu menjadi pengingat bahwa mobilitas pelaku tindak pidana kini semakin dinamis. Pelarian tidak lagi terbatas pada kota-kota besar, tetapi juga menyasar daerah-daerah yang dianggap aman dan jauh dari sorotan.

Secara geografis, Cepu memang memiliki posisi strategis. Berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, wilayah ini menjadi jalur penghubung berbagai daerah melalui akses jalan nasional maupun transportasi kereta api.

Mobilitas penduduk yang tinggi membuat Cepu berkembang sebagai kota transit sekaligus tujuan pendatang untuk bekerja maupun menetap sementara.

Di tengah geliat aktivitas tersebut, aparat penegak hukum dituntut semakin adaptif dalam mendeteksi keberadaan buronan dari berbagai wilayah.

Dua pengungkapan kasus besar dalam waktu berdekatan setidaknya menunjukkan satu hal yaitu pelaku kejahatan bisa bersembunyi di mana saja.

Dan dalam kurun kurang dari sebulan, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, tanpa pernah diduga sebelumnya, dua kali menjadi titik akhir pelarian mereka.