Blora, MEMANGGIL.CO - Kasus pengeroyokan terhadap seorang seniman bernama Asyik Nurdiansyah, menjadi bahasan serius. Jangan sampai kasus kriminal dengan main hakim sendiri itu tidak tuntas proses hukumnya alias berhenti di tengah jalan. 

Setelah proses hukum terhadap para pelaku berjalan, Polres Blora kini juga menjawab berbagai persoalan kaitan informasi adanya aktivitas yang diduga menyimpang di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, sekitar lokasi terjadinya insiden tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Asyik Nurdiansyah menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan profesinya sebagai seniman dalam sebuah acara hiburan yang digelar di Dukuh Sukorame, Desa Tutup, pada Jumat (12/6/2026) lalu.

Peristiwa itu memicu reaksi dari kalangan pekerja seni budaya Blora yang kemudian mengawal proses hukum dan meminta aparat mengusut tuntas para pelaku.

Terbaru, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memerintahkan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Blora untuk melakukan razia gabungan terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai aktivitas peredaran minuman keras dan tindakan menyimpang lainnya di Desa Tutup.

Perintah tersebut disampaikan langsung oleh pucuk pimpinan Polres Blora saat ada audiensi bersama perwakilan pekerja seni budaya, awak media, serta jajaran anggota Polres Blora membahas perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap korban. 

"Kasat Reskrim sama Kasat Narkoba gabungan kita laksanakan razia. Ajak teman-teman media, mungkin kalau nggak bisa minggu ini karena banyak kegiatan, minggu depan," ujar AKBP Wawan, Kamis (18/6/2026). 

Pernyataan tersebut adalah bentuk keseriusan Polres Blora dalam merespons berbagai informasi yang muncul setelah kasus pengeroyokan terhadap seniman tersebut mencuat ke publik.

Sebelumnya, Kapolsek Tunjungan AKP Subiyono menyampaikan bahwa kasus pengeroyokan yang menimpa Asyik Nurdiansyah telah ditingkatkan ke laporan polisi. Polisi juga telah memeriksa korban dan sedikitnya enam orang saksi guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.

Selain itu, penyidik juga tengah melengkapi alat bukti, termasuk menunggu hasil visum dari RSUD Blora sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. 

Tidak hanya fokus pada perkara pengeroyokan, polisi juga mendengar dan mengetahui adanya kabar tentang kondisi lingkungan tempat kejadian perkara. AKP Subiyono sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan penindakan terhadap arena adu ayam yang berada di wilayah Desa Tutup.

Bahkan, berdasarkan perintah Kapolres Blora, bangunan yang digunakan untuk aktivitas tersebut sempat dibongkar oleh aparat kepolisian.

Selain itu, operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat juga pernah dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Sate Pak Rizki

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah informasi mulai berkembang alias mengemuka terkait seringnya aktivitas menyimpang yang diduga berlangsung di Desa Tutup.

Salah satunya berasal dari seorang mantan anggota DPRD Blora yang menyebut bahwa di sekitar lokasi pengeroyokan disebut-sebut ada aktivitas penjualan minuman keras.

Informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum menjadi kesimpulan resmi aparat penegak hukum.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Blora, di Desa Tutup disebut terdapat beberapa titik yang menjadi lokasi penjualan minuman keras.

Tidak hanya itu, juga beredar informasi mengenai aktivitas penjualan makanan yang dikenal masyarakat dengan istilah "nyambik (seliro)", yakni olahan daging hewan yang dalam praktiknya kerap menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat.

Berbagai informasi tersebut kini menjadi bagian dari perhatian aparat kepolisian. Rencana razia gabungan yang melibatkan Satreskrim dan Satresnarkoba diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan sekaligus menindak jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Sementara itu, kalangan pekerja seni budaya Blora berharap pengungkapan kasus yang menimpa Asyik Nurdiansyah tidak berhenti pada proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan.

Mereka juga berharap langkah aparat dalam menertibkan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para seniman yang menjalankan profesinya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Asyik Nurdiansyah masih terus berlangsung. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Publik kini menantikan hasil pengusutan kasus tersebut sekaligus tindak lanjut rencana razia gabungan yang akan dilakukan Polres Blora di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, yang belakangan menjadi sorotan setelah peristiwa pengeroyokan terhadap seniman asal Desa Patalan tersebut.