Tuban, MEMANGGIL.CO – Otak pelaku penyerangan terhadap warga Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban hingga kini masih buron. Akibat kejadian itu ada sepuluh pesilat mengalami luka-luka.
Polisi menyebut sosok berinisial RND yang diduga sebagai inisiator sekaligus penggerak aksi pengeroyokan tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus penyerangan yang viral di media sosial tersebut, Satreskrim Polresta Tuban telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Delapan pelaku berhasil diamankan, sementara RND masih dalam pengejaran petugas.
Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan mengungkapkan, kelompok yang melakukan penyerangan tersebut mengatasnamakan diri sebagai "Geng Pukul". Kelompok itu diketahui beranggotakan pemuda lintas daerah, yakni dari Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan Lamongan.
"Kelompok pemuda ini mengatasnamakan Geng Pukul. Dalam perkara ini delapan pelaku telah diamankan dan satu pelaku masih DPO," ujar Kompol Supiyan saat konferensi pers di Mapolresta Tuban, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, RND memiliki peran penting dalam aksi tersebut. Ia diduga menjadi pihak yang mengajak sejumlah anggota kelompok untuk melakukan aksi sweeping setelah melihat siaran langsung kegiatan Tasyakuran Warga Baru SH Terate melalui media sosial TikTok.
Peristiwa bermula saat kelompok tersebut menggelar kopi darat (kopdar) di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Plumpang pada Sabtu (18/7/2026). Dalam kegiatan itu, sekitar 100 orang hadir.
Saat melihat tayangan kegiatan SH Terate, RND kemudian mengajak peserta kopdar untuk bergerak melakukan aksi sweeping. Sekitar 30 orang mengikuti ajakan tersebut, sementara peserta lainnya tetap berada di lokasi.
"Rombongan kemudian bergerak menuju wilayah Tuban dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap sejumlah korban di empat lokasi berbeda pada dini hari," ungkapnya.
Aksi Penyerangan di Empat Titik
Polisi mencatat aksi penyerangan terjadi di empat titik, yakni depan BRILink Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak, depan Koramil Merakurak, perempatan Desa Sumurgung, serta jalan raya kawasan Perhutani Kecamatan Grabagan.
Dalam aksi tersebut, para pelaku diduga melakukan pemukulan, penendangan, serta menggunakan sejumlah benda seperti selang dan kursi untuk menganiaya korban.
Akibatnya, sejumlah anggota SH Terate mengalami luka pada bagian wajah, kepala, tangan, dan tubuh. Selain itu, beberapa sepeda motor milik korban juga diduga mengalami kerusakan.
Dari sembilan tersangka yang ditetapkan, delapan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JAP (19), MAG (17), MWS (17), ASP (17), DAP (17), OPK (16), MFK (17), dan BNO (26). Enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Satreskrim Polresta Tuban melakukan serangkaian penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Pidum berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku," jelas Kompol Supiyan.
Penangkapan dilakukan secara bertahap pada 20 hingga 21 Juli 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Tuban dan Lamongan. Sebagian pelaku diamankan di rumah masing-masing, sedangkan tersangka lainnya ditangkap di kawasan Pasar Babat.
Sementara itu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan meski sebagian tersangka masih berusia anak-anak. Penanganannya dilakukan sesuai mekanisme khusus dalam sistem peradilan pidana anak.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, rombongan SH Terate Cabang Tuban menjadi korban penyerangan saat perjalanan pulang usai mengikuti Tasyakuran Warga Baru pada Minggu dini hari (19/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi tersebut viral setelah video yang memperlihatkan puluhan pemuda berseragam dominan hitam menghadang dan menyerang rombongan pesilat beredar luas di media sosial.
Akibat kejadian itu, 10 anggota SH Terate mengalami luka-luka, empat di antaranya mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan medis.