Tuban, MEMANGGIL.CO – Keluhan masyarakat terkait dugaan polusi debu dari aktivitas operasional PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban kembali mencuat pada beberapa hari ini.
Warga yang tinggal di kawasan ring satu perusahaan mengaku debu yang diduga berasal dari aktivitas pabrik telah mengganggu lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Polemik tersebut bahkan berujung aksi protes ratusan warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang sempat memblokir akses masuk area tambang milik perusahaan.
Para warga meminta perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan debu yang disebut telah berulang kali terjadi.
Menanggapi hal itu, Group Head of Production PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, Benny Ismanto, tidak menampik adanya kemungkinan debu keluar dari proses operasional perusahaan.
Namun, ia menegaskan perusahaan tidak pernah berniat membiarkan material produksi terlepas ke lingkungan.
"Kalau ada debu yang keluar, itu sebenarnya kerugian bagi perusahaan. Material tersebut seharusnya menjadi semen yang memiliki nilai ekonomi, bukan terbuang," ujar dikutip Jumat (31/7/2026).
Benny menjelaskan, sistem pengendalian emisi di pabrik terus diawasi. Bahkan, seluruh cerobong pabrik dipantau secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah ambang baku mutu yang telah ditetapkan.
"Cerobong kami dipantau secara online ke Jakarta. Ada aturan mengenai batas emisi yang harus dipenuhi. Sebagai perusahaan BUMN, kami tentu tidak bisa main-main dengan aturan tersebut," katanya.
Menurutnya, apabila sewaktu-waktu terjadi keluarnya debu, kondisi tersebut bisa disebabkan adanya gangguan teknis pada peralatan operasional dan bukan karena unsur kesengajaan.
Terkait keluhan warga yang mengaku mengalami sesak napas serta mencium bau menyengat dalam beberapa waktu terakhir, Benny menilai hal itu masih perlu dikaji lebih lanjut agar diketahui secara pasti sumber penyebabnya.
"Saya pikir itu perlu dipelajari bersama. Semua material yang kami tangani berada di bawah pengawasan dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Perusahaan Terbuka Dialog
Ia juga menegaskan perusahaan terbuka untuk berdialog dengan masyarakat maupun pemerintah apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan polusi debu tersebut. DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban akan melakukan pengawasan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi.
"Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup segera turun melakukan pengawasan. Jangan sampai menunggu muncul korban baru kemudian dilakukan tindakan," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Di sisi lain, perwakilan warga, Joyo Muhasan, menilai debu dari aktivitas pabrik semen sangat mengganggu masyarakat di sekitar perusahaan. Menurutnya, persoalan itu bukan baru pertama kali terjadi.
Ia mengaku telah mendata adanya warga yang mengalami gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga berkaitan dengan kondisi tersebut.
"Perusahaan harus bertanggung jawab karena kejadian ini tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang kali terjadi," katanya.
Sebelumnya, PT Semen Indonesia juga tidak menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Tuban pada Rabu (29/7/2026).
Rapat tersebut sedianya mempertemukan pihak perusahaan, masyarakat terdampak, serta instansi terkait untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan.
Menanggapi hal itu, Benny menjelaskan ketidakhadiran perusahaan disebabkan padatnya agenda kerja yang bertepatan dengan kegiatan bersama Gubernur Jawa Timur.
Meski demikian, ia memastikan perusahaan tidak menghindari pembahasan dan tetap siap berkoordinasi dengan DPRD maupun pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.