Jombang, MEMANGGIL.CO - Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sempat diwarnai kericuhan, Minggu (30/8/2026).
Persoalan tersebut berkaitan dengan aksi massa pendukung KH Yusuf Chudlori alias Gus Yusuf yang mempersoalkan ketentuan masa iddah politik dalam pencalonan Ketua Umum PBNU.
Aksi protes tersebut berlangsung di tengah tahapan penting Muktamar. Massa menyampaikan keberatan terhadap keputusan yang dinilai berdampak pada peluang Gus Yusuf dalam bursa calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar NU ke-35, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut dinamika tersebut sebagai bagian dari perjalanan Muktamar. Ia meminta persoalan yang terjadi tidak dilihat hanya dari satu sisi.
“Ini sebagian dari pernik-perniknya Muktamar,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, seluruh rangkaian kejadian harus dilihat secara utuh sebelum kesimpulan diambil.
Gus Ipul juga menyebut keberadaan CCTV di sekitar lokasi dapat membantu melihat secara jelas apa yang sebenarnya terjadi.
Ia meminta pihak-pihak terkait menunggu penjelasan berdasarkan fakta dan rekaman yang tersedia.
“Kita lihat nanti seperti apa, harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-potong,” ujarnya. “Apalagi di area ini juga banyak CCTV,” imbuhnya.
Mengenai tuntutan perubahan ketentuan masa iddah politik, Gus Ipul menegaskan kewenangan tersebut bukan berada di tangan panitia.
Panitia, kata dia, hanya bertugas memastikan seluruh rangkaian Muktamar dapat berlangsung dengan lancar.
“Panitia kita hanya sifatnya memfasilitasi, bagaimana semua berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara pembahasan materi dan keputusan berada dalam forum muktamirin.
Gus Ipul menegaskan peserta Muktamar memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait materi yang dibahas.
Ia juga menyebut posisi Muktamar berada pada tingkat tertinggi dalam mekanisme pengambilan keputusan organisasi.
“Muktamar ini posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apapun,” tegas Gus Ipul.
Karena itu, keputusan yang telah dihasilkan dalam forum tersebut tidak dapat diubah secara sepihak.
Menurut Gus Ipul, apabila muncul keinginan untuk mengubah keputusan mengenai masa iddah politik, usulan tersebut harus kembali mendapatkan persetujuan peserta Muktamar.
“Semua tergantung muktamirin,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan yang telah ditetapkan dalam Muktamar pada prinsipnya mengikat seluruh pihak.
“Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat,” ujar Gus Ipul.
Meski sempat terjadi ketegangan hingga aksi adu fisik, Gus Ipul memastikan kondisi terakhir di arena sidang telah kembali tenang.
Peserta Muktamar disebut tengah bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul.
“Sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik,” kata Gus Ipul.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan menekankan karakter musyawarah dalam tradisi NU.
“Itulah NU ya,” pungkasnya.