Rembang, MEMANGGIL.CO - Ribuan tenaga pendidik pada lembaga pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Rembang mendapat perhatian melalui program insentif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sebanyak 9.413 ustadz dan ustadzah tercatat sebagai penerima insentif yang diberikan kepada guru Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (LPKI), mulai dari Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), madrasah diniyah hingga pondok pesantren.

Insentif tersebut diberikan sebesar Rp100.000 per bulan kepada masing-masing penerima. Untuk tahun 2026, pencairannya dibagi menjadi dua termin sehingga setiap penerima mendapatkan total Rp600.000 pada masing-masing termin, dengan adanya potongan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana, mengatakan pembagian dua termin tersebut mengacu pada periode semester dalam satu tahun.

“Untuk tahun ini diberikan dalam dua termin. Setiap termin, masing-masing penerima mendapatkan Rp600.000, dengan potongan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hanik.

Dari ribuan penerima tersebut, terdapat 254 ustadz dan ustadzah yang baru menerima insentif pada tahun ini.

Para penerima baru tersebut sebelumnya telah masuk dalam pendataan EMIS PD Pontren dan telah menyelesaikan proses pembuatan rekening untuk penyaluran insentif.

Kemenag Rembang turut mengoordinasikan proses pembuatan rekening bagi penerima baru agar penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Namun, tidak semua tenaga pendidik pada lembaga keagamaan otomatis mendapatkan insentif tersebut karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Di antaranya, ustadz maupun ustadzah harus mengajar pada LPQ, madrasah diniyah atau pondok pesantren yang memiliki izin operasional dan telah tercatat dalam sistem EMIS.

Selain status lembaga, masa pengabdian juga menjadi salah satu persyaratan penerima insentif, yakni telah mengajar sekurang-kurangnya selama dua tahun.

Saat ini, proses administrasi bagi penerima baru masih berjalan, termasuk penyerahan buku rekening kepada para ustadz dan ustadzah yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Penyerahan buku rekening dilakukan melalui dua mekanisme, yakni penerima datang langsung ke Kantor Kemenag Rembang atau petugas melakukan penyerahan dengan sistem jemput bola.

“Saat ini ada yang datang ke kantor untuk mengambil buku rekening. Namun ada pula yang dengan sistem jemput bola,” terang Hanik.

Bagi Kemenag Rembang, keberadaan program tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap tenaga pendidik yang selama ini menjalankan aktivitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

Hanik berharap program insentif tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan mengalami peningkatan pada tahun-tahun mendatang.

“Harapannya tentu nominal insentif ini bisa lebih ditingkatkan lagi pada tahun mendatang, karena sangat membantu kesejahteraan para guru LPKI,” ujarnya.

Manfaat program tersebut juga dirasakan langsung oleh para penerima. Salah satunya Nurlina Fasihah, ustadzah TPQ Al Ummi, Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang.

Nurlina mengaku bersyukur mendapat insentif karena bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu kebutuhan keluarga.

“Senang, alhamdulillah bisa menerima insentif. Ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kami,” kata Nurlina.

Hal serupa disampaikan Siti Maghfiroh, yang juga mengajar di TPQ Al Ummi. Berbeda dengan Nurlina, ia berencana memanfaatkan uang insentif tersebut sebagai tambahan modal untuk menjalankan usaha.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemprov Jateng dan Kemenag Rembang yang telah menaruh perhatian besar kepada kami berupa insentif ini. Uangnya akan saya pakai untuk modal usaha saya,” ungkap Maghfiroh.

Dengan jumlah penerima mencapai ribuan orang, program tersebut menjadi tambahan dukungan bagi keberlangsungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Rembang.

Bagi para ustadz dan ustadzah, insentif tersebut tidak hanya bernilai secara finansial, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak melalui lembaga pendidikan keagamaan.