Rembang, MEMANGGIL.CO - Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 1 Lasem masih menjalani perawatan di Puskesmas Lasem hingga Sabtu (5/9/2026) pagi. Mereka diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Soditan, Kecamatan Lasem.
Kondisi para siswa tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Rembang. Bupati Rembang, Harno bahkan datang langsung ke Puskesmas Lasem pada Jumat (4/9/2026) sore untuk menjenguk siswa yang masih menjalani perawatan.
Dalam kunjungan itu, Bupati Harno menemui para siswa bersama orang tua atau wali murid. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menyebabkan sejumlah siswa harus mendapatkan penanganan medis.
“Jadi saya mohon maaf, karena kemarin saya belum bisa ke sini, karena kesibukan jadwal, ya baru ini bisa menjenguk,” katanya.
Kunjungan tersebut tidak hanya dilakukan untuk melihat kondisi kesehatan para siswa. Bupati Harno juga ingin memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan penanganan serta mendengar masukan dari korban dan keluarga.
Menurut Bupati Harno, keterangan dari siswa maupun orang tua penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan seluruh persoalan yang berkaitan dengan dugaan keracunan MBG ditangani secara serius.
Pemkab Rembang juga akan mengevaluasi seluruh tahapan penyediaan makanan MBG. Evaluasi tersebut mencakup proses penerimaan bahan makanan, pengolahan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Bupati Harno menegaskan, penerapan standar operasional prosedur (SOP) tidak boleh diabaikan. Setiap tahapan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan makanan yang dibagikan kepada siswa aman dikonsumsi.
“Pemkab Rembang akan mengevaluasi seluruh prosedur, agar standar operasional benar-benar diperhatikan. Mulai barang masuk, sampai distribusi, semua harus steril,” tegasnya.
Evaluasi itu dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah daerah ingin memastikan pengelolaan makanan dalam program MBG berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek keamanan pangan.
Selain mengevaluasi prosedur, Pemkab Rembang telah berkoordinasi dengan pengelola SPPG Soditan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemilihan bahan makanan, termasuk jenis buah yang memiliki daya tahan relatif singkat.
Bupati Harno meminta pengelola SPPG lebih cermat dalam menentukan bahan makanan yang digunakan. Bahan pangan yang mudah rusak harus mendapat perhatian khusus agar tidak menimbulkan risiko bagi penerima makanan.
“Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab akan adakan rapat koordinasi minimal sebulan sekali. Sebagai pengingat bersama. Buah misalnya, pilih buah yang aman. Kalau sekiranya cepat busuk, jangan,” ungkapnya.
Rapat koordinasi secara berkala tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan pengelola SPPG. Melalui koordinasi itu, setiap potensi persoalan dalam penyediaan dan distribusi makanan dapat segera diidentifikasi.
Di sisi lain, SPPG Soditan telah menerima sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sanksi tersebut berupa pemberhentian sementara kegiatan selama 20 hari.
Pemberhentian sementara itu menjadi bagian dari tindak lanjut atas dugaan keracunan yang dialami siswa dan guru setelah mengonsumsi menu MBG. Selama masa tersebut, proses evaluasi terhadap pengelolaan makanan di SPPG Soditan menjadi perhatian.
Bupati Harno juga memastikan biaya pengobatan para siswa yang menjalani perawatan ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Dengan demikian, keluarga pasien tidak perlu menanggung sendiri biaya penanganan medis yang timbul akibat kejadian tersebut.
Kasus dugaan keracunan MBG di Lasem bermula pada Kamis (3/9/2026). Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, sejumlah siswa dan guru mengalami gejala mual, muntah, serta diare setelah mengonsumsi makanan MBG yang diterima sehari sebelumnya.
Gejala tersebut kemudian membuat para siswa mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis. Sebagian pasien masih menjalani pemantauan di Puskesmas Lasem hingga Sabtu pagi.
Dugaan keracunan itu kini menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Rembang. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses pengadaan, pengolahan, pengemasan, dan distribusi makanan dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan pangan.
Kejadian tersebut juga menjadi pengingat bahwa program pemenuhan gizi bagi siswa harus berjalan beriringan dengan jaminan kualitas makanan. Makanan yang dibagikan kepada peserta didik tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga wajib dipastikan layak dan aman untuk dikonsumsi.
Pemkab Rembang menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait selama proses penanganan berlangsung. Perkembangan kondisi para siswa serta hasil evaluasi terhadap SPPG Soditan menjadi bagian penting untuk menentukan langkah berikutnya.
Sementara itu, masyarakat dan orang tua siswa diharapkan tetap memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus tersebut. Penanganan yang transparan dan evaluasi menyeluruh diperlukan agar kepercayaan terhadap pelaksanaan program MBG tetap terjaga.
Hingga Sabtu (5/9/2026) pagi, 11 siswa masih menjalani perawatan di Puskesmas Lasem. Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan penanganan terhadap para siswa menjadi prioritas, sementara evaluasi terhadap penyediaan makanan MBG terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.