Jakarta, MEMANGGIL.CO - Nomor SIMPATI Telkomsel yang terblokir atau sudah masuk masa hangus tidak selalu harus langsung dibuang dan diganti dengan nomor baru. Telkomsel menyediakan layanan reaktivasi kartu prabayar dengan sejumlah jalur, termasuk proses mandiri melalui kode UMB dan layanan pelanggan.

Bagi pengguna yang masih ingin mempertahankan nomor lama, status kartu menjadi hal pertama yang perlu diperiksa. Telkomsel membedakan proses penanganan antara nomor yang masih berada dalam masa blokir dan nomor yang sudah masuk masa hangus atau expired.

Nomor yang masih dalam masa blokir dapat dibuka kembali secara mandiri dengan mengakses *888*89# menggunakan nomor yang bersangkutan. Sementara untuk nomor yang sudah hangus, pelanggan perlu menyiapkan sejumlah data sebelum mengajukan permintaan reaktivasi.

Bagi pelanggan yang kartunya sudah hangus, dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya didaftarkan pada nomor tersebut, serta kartu SIM fisik yang hendak diaktifkan kembali. Kelengkapan data ini diperlukan untuk proses validasi kepemilikan nomor.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu SIMPATI yang Hangus

Langkah pertama yang dapat dilakukan pelanggan adalah memastikan kartu SIM fisik yang hangus masih tersedia. Setelah itu, pelanggan dapat menggunakan kartu tersebut untuk mengakses kode *888*89# dari ponsel.

Setelah kode tersebut dipanggil menggunakan nomor yang hangus, pelanggan akan mendapatkan sejumlah instruksi pada layar. Untuk melakukan reaktivasi, pilih opsi “1. Aktifkan Kembali” sesuai menu yang ditampilkan.

Pelanggan kemudian diminta menyetujui ketentuan yang berlaku dengan memilih opsi “1. Setuju”. Tahap berikutnya adalah memasukkan 16 digit nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga sesuai data yang diminta sistem.

Jika data KTP dan KK yang dimasukkan sesuai dengan data yang sebelumnya terdaftar, pelanggan akan memperoleh pemberitahuan bahwa permintaan reaktivasi SIMPATI telah diterima dan sedang diproses. Pelanggan selanjutnya perlu menunggu proses validasi hingga mendapatkan informasi mengenai hasil reaktivasi.

Namun, apabila data yang dimasukkan tidak sesuai dengan database Telkomsel, pelanggan masih dapat mengikuti instruksi untuk memasukkan data KTP dan KK terbaru. Setelah itu, proses reaktivasi dan registrasi SIMPATI akan masuk tahap validasi.

Telkomsel juga menyediakan jalur lain bagi pelanggan yang tidak dapat menyelesaikan proses melalui kode UMB. Salah satunya adalah menghubungi Call Center 188 dengan terlebih dahulu menyiapkan KTP, kartu SIM fisik dan alamat email aktif.

Melalui layanan tersebut, petugas akan mengirimkan tautan melalui email untuk membantu proses validasi dan reaktivasi kartu. Artinya, pelanggan tidak hanya memiliki satu pilihan ketika ingin menghidupkan kembali nomor SIMPATI yang bermasalah.

Bisa Lewat Layanan Online hingga GraPARI

Selain kode UMB dan Call Center 188, Telkomsel juga menyediakan layanan Telkomsel E-care. Pelanggan dapat menghubungi layanan tersebut melalui direct message atau DM pada akun media sosial Telkomsel yang tersedia.

Dalam proses E-care, pelanggan perlu menyiapkan KTP dan KK yang sebelumnya terdaftar serta kartu SIM fisik. Pelanggan kemudian dapat mengirimkan pesan “reaktivasi prepaid” kepada Customer Service untuk memulai proses.

Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan tautan untuk mengunggah foto KTP, nomor KK dan foto kartu SIM fisik yang hendak direaktivasi. Tahap berikutnya dapat dilanjutkan melalui antrean video call untuk proses validasi data.

Bagi pelanggan yang lebih nyaman datang langsung, reaktivasi nomor SIMPATI yang hangus juga dapat diajukan melalui GraPARI. Pelanggan harus membawa KTP, Kartu Keluarga dan kartu SIM yang hangus ke GraPARI terdekat.

Pengajuan reaktivasi melalui GraPARI harus dilakukan oleh pemilik nomor secara langsung. Proses tersebut tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.

Meski demikian, reaktivasi tidak berarti seluruh nomor yang sudah lama mati pasti dapat dihidupkan kembali. Telkomsel menetapkan kriteria tertentu, termasuk nomor merupakan pengguna SIMPATI, status kartu belum melewati periode yang ditentukan dan pelanggan harus lolos validasi kepemilikan nomor.

Pelanggan sebaiknya tidak menunda ketika mengetahui nomor sudah masuk masa hangus. Semakin cepat status nomor diperiksa dan pengajuan dilakukan, semakin jelas peluang pelanggan untuk mempertahankan nomor tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada Hal yang Berubah Setelah Nomor Aktif Lagi

Pelanggan juga perlu mengetahui bahwa reaktivasi kartu bukan berarti seluruh saldo dan benefit lama akan otomatis kembali. Telkomsel menyebut sisa pulsa, Telkomsel Poin dan bonus yang sebelumnya dimiliki tidak dapat digunakan lagi setelah nomor yang hangus diaktifkan kembali.

Telkomsel saat ini tidak mengenakan tarif untuk proses reaktivasi tersebut. Namun, pelanggan dianjurkan segera melakukan isi ulang pulsa atau membeli paket, minimal Rp10.000, agar masa aktif nomor kembali diperpanjang setelah berhasil diaktifkan.

Ada pula perubahan skema tarif yang perlu diperhatikan pelanggan setelah nomor SIMPATI kembali aktif. Telkomsel menjelaskan bahwa tarif yang berlaku akan berubah ke tarif SIMPATI OK sesuai kebijakan perusahaan.

Pelanggan dapat mengecek skema tarif tersebut melalui *999#, kemudian memilih menu “Lainnya” dan dilanjutkan dengan pilihan “Cek Skema Tarif”. Informasi ini penting agar pengguna mengetahui ketentuan tarif yang berlaku setelah nomor berhasil direaktivasi.

Dengan beberapa pilihan tersebut, pelanggan SIMPATI memiliki sejumlah jalur untuk mencoba mengaktifkan kembali nomor yang terblokir maupun hangus. Cara paling praktis adalah mengecek status nomor dan mencoba reaktivasi melalui *888*89#, sedangkan pelanggan yang mengalami kendala dapat menggunakan Call Center 188, E-care atau mendatangi GraPARI.

Cara cepatnya: siapkan KTP, KK dan SIM fisik, kemudian akses *888*89# menggunakan nomor yang hangus, pilih “Aktifkan Kembali”, setujui ketentuan dan masukkan data KTP serta KK. Jika proses tidak berhasil, pelanggan dapat melanjutkan melalui Call Center 188 atau GraPARI sesuai ketentuan Telkomsel.