Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora akan menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap keberlanjutan program tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman atau yang akrab disapa Gus Arief, setelah menerima penyampaian aspirasi Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) terkait pelaksanaan MBG di lingkungan sekolah, Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya, MPPA menggelar aksi teatrikal di halaman Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Blora. Sejumlah peserta mengenakan seragam SD, SMP hingga SMA dan memperagakan siswa yang seolah mengalami persoalan setelah menyantap makanan, termasuk adegan “glesotan” di atas rumput kering.
Usai aksi tersebut, MPPA melanjutkan penyampaian sikap melalui audiensi di ruang rapat Wakil Bupati Blora. Dalam forum tersebut, MPPA menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi pelaksanaan MBG, keamanan pangan, standar pengolahan dan distribusi, hingga keberadaan program tersebut agar tidak mengganggu fungsi utama sekolah sebagai tempat pendidikan.
Gus Arief mengatakan, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG perlu menjadi perhatian bersama, termasuk mengenai standarisasi menu dan berbagai aspek pelaksanaan program.
Menurutnya, sejumlah kejadian yang berkaitan dengan MBG juga telah mendapat perhatian dari BGN pusat. Ia menyebut, dalam salah satu kejadian di wilayah Tunjungan, tim dari BGN pusat telah turun langsung ke lapangan dan mengambil keputusan terhadap dapur yang menjadi mitra program.
“Standarisasi menu dan sebagainya. Atas kejadian, beberapa kejadian, termasuk kemarin yang ada di SMA Tunjungan, dari BGN pusat sudah turun ke lapangan,” ujar Gus Arief.
Ia melanjutkan, hasil penanganan BGN tersebut kemudian berujung pada penghentian sementara terhadap dapur yang menjadi mitra pelaksanaan MBG.
“Memutuskan untuk dapur yang menjadi mitranya ditutup, disuspend,” lanjutnya.
Gus Arief menegaskan, Pemerintah Kabupaten Blora akan menyampaikan kondisi pelaksanaan MBG di daerah kepada pemerintah pusat. Masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk yang muncul dalam audiensi MPPA, menurutnya akan menjadi bagian dari bahan yang diteruskan kepada BGN.
“Ini kami juga akan menyampaikan pada BGN pusat tentang apa kondisi yang ada di Blora, termasuk masukan dari teman-teman semuanya,” katanya.
Ia membuka dua kemungkinan jalur penyampaian aspirasi tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kepada BGN pusat, sementara pemerintah daerah juga siap meneruskan berbagai masukan yang telah diterima dalam forum audiensi.
“Nanti suratnya bisa langsung ke BGN pusat, atau nanti lewat kami, akan kami teruskan untuk masukan-masukan,” ujar Gus Arief.
Menurutnya, penyampaian aspirasi dan kritik masyarakat merupakan bagian dari pengawasan terhadap program pemerintah. Karena itu, masukan yang muncul tidak semata-mata dipandang sebagai kritik, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan program yang menyasar anak-anak.
“Apa yang menjadi masukan dari teman-teman, ini adalah sebagai bentuk pengawasan, kepedulian dari masyarakat,” katanya.
Gus Arief juga menyinggung posisi pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG. Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan program pemerintah pusat sehingga keputusan mengenai keberlanjutan maupun pelaksanaan program berada pada kewenangan pemerintah pusat.
“Ada program dari pemerintah mengenai tuntutan tersebut, tentunya nanti kami akan menyampaikan, karena ini sekali lagi, ini program dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Blora akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Pemkab, kata Gus Arief, akan menyampaikan kondisi yang terjadi di daerah beserta masukan yang diterima dari masyarakat.
“Kewenangan terkait dengan keberlanjutan atau pelaksanaan program tersebut, tentunya ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, MPPA sebelumnya menyampaikan tiga pokok sikap, yakni mengembalikan sekolah pada fungsi utamanya sebagai tempat belajar dan mendidik, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dan program lain yang masuk ke lingkungan sekolah.
MPPA juga mendorong adanya standar yang jelas apabila MBG tetap dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar tersebut antara lain menyangkut kompetensi tenaga, keamanan pangan, kebersihan, SOP pengolahan dan distribusi, pengawasan bahan baku, mekanisme pengaduan hingga evaluasi secara berkala.
Rangkaian penyampaian aspirasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora, Ketua Satgas MBG Blora, Koordinator SPPG Blora, perwakilan MPPA, awak media serta sejumlah pihak lainnya.
Gus Arief kemudian mempersilakan unsur lain yang hadir dalam forum tersebut untuk memberikan tambahan tanggapan terhadap aspirasi dan tuntutan yang disampaikan MPPA.
“Saya kira itu komentar dari saya, mungkin dari Bu Wakil, atau DPRD, atau Pak Kapolres nanti bisa menambahkan terhadap aspirasi tuntutan dari teman-teman semuanya,” ujarnya.
Dengan demikian, setelah aksi teatrikal MPPA di halaman Kantor Sekda Blora, persoalan MBG berlanjut pada pembahasan mengenai evaluasi pelaksanaan program, standar keamanan dan kualitas makanan, hingga mekanisme pengawasan.
Pemerintah Kabupaten Blora menyatakan akan membawa berbagai masukan tersebut kepada BGN pusat. Sementara keputusan terkait keberlanjutan dan pelaksanaan program MBG tetap berada pada pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan program tersebut.