Rembang, MEMANGGIL.CO - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Rembang bakal dibuat semakin dekat dengan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang menyiapkan sejumlah perubahan layanan setelah menerima masukan langsung dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Masukan tersebut dihimpun dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula Kantor Dindukcapil Rembang, Kamis (17/9/2026). Forum itu menjadi ruang bagi masyarakat, dunia usaha, rumah sakit, akademisi hingga lembaga pendidikan untuk menyampaikan pengalaman sekaligus usulan terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah kebutuhan layanan jemput bola bagi pekerja perusahaan. Layanan tersebut dinilai penting karena jam kerja karyawan membuat mereka tidak leluasa meninggalkan tempat kerja untuk mengurus dokumen kependudukan.

Perwakilan Parkland World Indonesia (PWI) Rembang, Nisfa, mengatakan kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan perusahaan cukup tinggi. Jumlah karyawan yang mencapai lebih dari 10 ribu orang membuat pelayanan langsung di lokasi kerja dinilai dapat memangkas waktu.

“Update sampai hari ini ada 10.369 kurang lebih karyawan,” kata Nisfa dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan, keterbatasan waktu menjadi salah satu kendala karyawan ketika harus mengurus administrasi kependudukan secara langsung.

“Kami juga keterbatasan waktu untuk izin. Istirahat juga hanya satu jam,” ujarnya.

Menurut Nisfa, Dindukcapil Rembang sebelumnya pernah melakukan uji coba layanan jemput bola di lingkungan perusahaan. Program tersebut dinilai cukup efektif sehingga diharapkan dapat kembali diperluas.

“Kami mengusulkan layanan jemput bola kembali. Dulu pernah trial sekali dan kami rasa sangat efektif,” katanya.

Ia menyebut sebagian besar karyawan bekerja pada hari Senin hingga Jumat sampai sore. Kondisi tersebut membuat pelayanan administrasi kependudukan di tempat kerja menjadi salah satu solusi untuk mempermudah akses.

“Karena karyawan masuk Senin sampai Jumat sampai jam 4 sore. Jadi itu akan lebih mempermudah karyawan untuk mengurus pembuatan IKD,” lanjutnya.

Masukan tersebut mendapat respons dari Dindukcapil Rembang. Plt Kepala Dindukcapil Rembang Mutaqin melalui Sekretaris Dindukcapil, Agung Ratih Kusumawardani, menyatakan usulan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan pelayanan.

Menurut Agung, FKP bukan sekadar forum penyampaian keluhan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki pola pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah banyak masukan bagi kami,” ujar Agung.

Salah satu inovasi yang akan ditindaklanjuti adalah pemanfaatan media sosial sebagai kanal informasi pelayanan. Dindukcapil Rembang membuka kemungkinan menghadirkan layanan komunikasi publik melalui siaran langsung TikTok.

“Salah satu masukan yang baik dan akan kami tindak lanjuti yaitu live di TikTok,” katanya.

Menurut dia, penggunaan media sosial perlu disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat saat ini. TikTok dinilai dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi administrasi kependudukan secara lebih mudah dan langsung.

“Sekarang memang banyak yang memakai TikTok sehari-hari,” ujarnya.

Selain inovasi digital, perluasan layanan jemput bola juga menjadi salah satu agenda yang akan diperkuat. Pola pelayanan tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang langsung ke kantor Dindukcapil.

“Kemudian jemput bola akan kami perluas,” tegas Agung.

Penguatan pelayanan juga diarahkan pada pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dindukcapil Rembang mendorong masyarakat mulai menggunakan identitas digital sebagai bagian dari perkembangan pelayanan administrasi kependudukan.

Pemanfaatan IKD juga akan disinergikan dengan sejumlah layanan dokumen kependudukan, termasuk pelayanan akta kelahiran. Dengan identitas digital, masyarakat diharapkan semakin mudah melakukan verifikasi identitas dalam berbagai kebutuhan pelayanan.

Dindukcapil juga akan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memperbarui data kependudukan. Salah satunya melalui sosialisasi mengenai pelaporan kematian serta penerbitan akta kematian.

Penguatan sosialisasi nantinya tidak hanya dilakukan dari kantor Dindukcapil. Desa, kelurahan dan kecamatan akan dilibatkan untuk memperluas jangkauan informasi hingga ke tingkat masyarakat.

Kelompok rentan juga menjadi perhatian dalam pembenahan pelayanan tersebut. Dindukcapil Rembang menyatakan pelayanan bagi penyandang disabilitas perlu terus dimaksimalkan agar akses administrasi kependudukan tidak hanya mudah bagi masyarakat yang memiliki kondisi dan akses normal.

Berbagai masukan yang muncul dalam FKP tersebut pada akhirnya menjadi bahan bagi Dindukcapil Rembang untuk menata kembali pola pelayanan. Mulai dari mendatangi masyarakat melalui layanan jemput bola, memperluas penggunaan IKD, memperkuat pelayanan melalui desa dan kecamatan, hingga memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi.

Dengan pola tersebut, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan tidak hanya berpusat di kantor Dindukcapil. Masyarakat, pekerja perusahaan, kelompok rentan hingga warga di wilayah desa diharapkan memiliki akses yang semakin mudah terhadap layanan dokumen kependudukan.