MEMANGGIL.CO - Jenderal kelahiran Blora, Komjen Pol Agus Andrianto resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Sebelumnya, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Pengangkatan tersebut tertulis dalam surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri, demikian tulis surat Telegram, Senin (26/6/2023).

Kabar ini dibenarkan pula oleh Agus Oni Setiawan. Selaku pihak keluarga, dirinya mengucapkan selamat kepada kakaknya atas jabatan baru tersebut.

"Syukur alhamdulillah atas pengangkatan beliau mengemban amanah menjadi Wakapolri," kata Agus Oni di Blora, Senin (26/6/2023).

Komjen Gatot Eddy Pramono pensiun

Sementara itu, pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.

Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seperti dalam aturan tersebut, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.