MEMANGGIL.CO Sedikitnya 9.627 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tuban belum mempunyai jamban. Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk bantuan akses jamban bersih bagi warga setempat.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkab Tuban, Esti Surahmi mengungkapkan, kebiasaan buang air besar sembarangan atau biasa dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF) sangat erat kaitannya dengan akses jamban.

Saat ini, jumlah KK yang mengakses jamban sebanyak 352.082 KK, sedangkan yang tidak mengakses jamban sebanyak 9.627. Mereka ini yang menjadi sasaran kita, ungkapnya, Jumat (25/08/2023).

Lanjut Esti, sejumlah stimulan dilakukan seperti bantuan akses jamban bersih yang bekerja sama dengan Baznas hingga CSR perusahaan. Selain itu, juga sosialisasi Pola Hidup Bersih (PHS) dari puskesmas secara masif dilakukan.

Bahkan, lanjut Esti, pihaknya melakukan sejumlah program pembangunan dan bantuan menggunakan dana APBD dan DAK untuk program percepatan ODF di tahun 2023 melalui program stimulan jambanisasi.

Setidaknya ada 673 unit jamban dengan total anggaran Rp 2.019.000.000 dibangun menggunakan APBD, tandasnya.

Selain itu, juga dilakukan melalui pembangunan SPALD-S septic tank yang didanai APBD sebanyak 72 unit dengan anggaran Rp1. 103.000.000 dan sebanyak 624 unit melalui DAK sebesar Rp 5,2 miliar.

Kemudian, Ipal Komunal, total DAK yang dianggarkan sebesar Rp 600 juta, untuk 50 sambungan rumah (SR), dan APBD sejumlah Rp 1.115.000.000 untuk 76 KK.

Esti mengingatkan, menyelesaikan ODF bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (DKP2-KB) saja, namun lintas sektor. Peran serta seluruh OPD, sektor lain, PKK, hingga camat sangat dibutuhkan.

Saat ini Puskesmas dan desa mengejar target tersebut agar tercapai. Mereka butuh bantuan dan penguatan dari semua sektor terutama camat, PKK, dan OPD seperti Dinas PUPR PRKP, tutupnya.