MEMANGGIL.CO Pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Tuban peserta pemilu 2024 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada 19 Agustus 2023 lalu. Paska pengumuman tersebut, KPU Tuban membuka lebar adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat atas DCS selama 10 hari, mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Namun hingga tahapan selesai, tidak ada satu pun masukan dan tanggapan dari masyarakat yang masuk di KPU setempat. Padahal, KPU Tuban mengaku telah mensosialisasikan DCS tersebut melalui media televisi, cetak maupun secara online.
Pengumuman DCS telah kita lakukan sesuai regulasi, baik tayang di TV, koran maupun secara online di website resmi KPU. Hingga tahapan ditutup tidak ada tanggapan masyarakat, ungkap Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan kepada memanggil.co, Jumat (08/09/2023).
Nihilnya tanggapan masyarakat, membuat KPU Tuban menganggap dokumen para bacaleg yang akan bertarung pada pemilu serentak 2024 tersebut dinyatakan tidak ada persoalan. Dalam pengumuman DCS tersebut, ada sebanyak 578 bacaleg dari 17 partai politik.
Untuk tahapan selanjutnya, partai politik masih punya peluang untuk mengganti bacaleg dalam DCS. Baik mengganti bacaleg antar dapil maupun menggantinya dengan bacaleg baru, imbuh Fatkul Iksan.
Namun, penggantian tersebut harus dilakukan sebelum tahapan pengumuman daftar calon tetap (DCT) 4 November 2023 mendatang.
Sekedar diketahui, sebanyak 578 bacaleg DPRD Kabupaten yang berasal dari 17 partai politik, akan bertarung untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Tuban pada pemilu 2024 mendatang.