MEMANGGIL.CO - Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024). Beberapa lembaga survei telah merilis hasil quick count yang menunjukkan pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno unggul sementara dalam perolehan suara.
Berdasarkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei, berikut adalah rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon:
Indikator Politik Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono (39,53 persen)Baca juga: Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Hadirkan Layanan Posyandu Disabilitas Inklusif di Malang
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (10,61 persen)
3. Pramono Anung-Rano Karno (49,87 persen)
Litbang Kompas
1. Ridwan Kamil-Suswono (40,02 persen)2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (10,49 persen)
3. Pramono Anung-Rano Karno (49,49 persen)
Lembaga Survei Indonesia (LSI)
1. Ridwan Kamil-Suswono (39,29 persen)2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (10,61 persen)
Baca juga: Uji Realitas Koperasi Merah Putih: Ketua Kopdes Buka Angka Cicilan Rp50 Juta per Bulan
3. Pramono Anung-Rano Karno (50,10 persen)
Lantas Pilkada Jakarta, Satu atau Dua Putaran?
Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Jakarta merupakan satu-satunya daerah yang bisa menggelar pilkada dalam dua putaran.Hal ini berbeda dengan 544 daerah lain yang hanya menggelar satu putaran. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta, Papua, dan Papua Barat.
Menurut Pasal 36 Ayat 1, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta dinyatakan terpilih jika memperoleh suara lebih dari 50 persen pada putaran pertama.
Baca juga: Ketua BEM UGM Surati UNICEF soal MBG, Menteri HAM, "Jangan Menentang Hak Anak"
Jika tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat tersebut, maka Pilkada Jakarta akan dilanjutkan ke putaran kedua.
Pasangan calon yang mengikuti putaran kedua adalah pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
Namun, sebelum mengetahui apakah Pilkada Jakarta 2024 berlangsung satu putaran atau dua putaran, ini masih harus menunggu hasil hitung resmi atau real count yang dirilis oleh KPU Jakarta nantinya.
Editor : Redaksi