Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Tanah di Laut Tangerang

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan perairan laut Tangerang, Banten.

Hal ini terkait dengan polemik pemasangan pagar laut yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Baca juga: Minggu Pahing 21 Desember 2025: Weton Sang Rembulan, Sunyi yang Menyimpan Kecerdasan dan Takdir

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengirimkan surat permintaan bantuan kepada Kepala Desa Kohod. Surat yang dimaksud ialah untuk untuk memperoleh buku Letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan atas tanah di lokasi pemasangan pagar laut.

"Surat yang beredar itu benar berasal dari kami. Kami sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah tersebut," ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/1).

Penyelidikan ini, menurut Harli, masih dalam tahap awal berupa pengumpulan data dan keterangan.

"Kami melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), belum sampai pada tahap penyidikan. Kami mengutamakan kementerian atau lembaga terkait dalam pemeriksaan pendahuluan," jelasnya.

Baca juga: Refleksi Akhir Tahun: Ramalan Zodiak 22–28 Desember 2025, Waktu Menutup Luka dan Menata Arah Baru

Harli menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan pendahuluan oleh kementerian atau lembaga ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, seperti suap atau gratifikasi terkait penerbitan sertifikat tanah, Kejaksaan Agung akan mengambil alih penyidikan.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah beredar video yang menunjukkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Dalam video berdurasi satu menit itu, Arsin tampak memberi arahan kepada para pekerja yang sedang memasang pagar bambu.

Baca juga: Catat Jadwalnya, Ini Libur ASN Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Namun, Arsin membantah terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Saya tidak mengarahkan siapa pun. Saya ke sana hanya untuk memberi tahu karena ada RT/RW yang melaporkan soal pagar itu," katanya, saat dikonfirmasi di Tangerang, Senin (20/1).

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru