KemenPPPA Minta Kasus Pelecehan Verbal Sopir Taksi Daring Diproses Polisi

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Sopir taksi daring diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun (Memanggil.co/Tangkapan layar)

MEMANGGIL.CO - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta agar kasus dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang sopir taksi daring terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Laporan baik ke kepolisian maupun ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tuban Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman Dikonsumsi

"Kasus ini tidak hanya sebatas keluhan konsumen yang melapor ke pengelola layanan. Jika perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual atau pelecehan seksual nonfisik, maka dapat langsung dilaporkan ke kepolisian," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Selasa (3/3).

Dikatakan, hingga saat ini, UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta belum menerima laporan terkait kasus ini.

"Hasil koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jakarta, laporan pengaduan mengenai kasus ini belum diterima," ujar Nahar.

Baca juga: Muhammadiyah Tuban Gelar Salat Idul Adha Serentak di 51 Titik pada 27 Mei 2026

Adapun KemenPPPA menyampaikan keprihatinan atas insiden pelecehan verbal tersebut dan mengimbau kepada anak-anak untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman kekerasan seksual di tempat-tempat umum.

"Anak-anak diimbau untuk tetap waspada terhadap situasi yang berpotensi terjadinya kekerasan seksual," tambah Nahar.

Kronologi Peristiwa

Sebelumnya, seorang sopir taksi daring diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Video rekaman insiden tersebut beredar luas di media sosial setelah korban membagikan pengalaman tidak menyenankan yang dialaminya selama menggunakan layanan transportasi daring.

Baca juga: Pasca Gangguan Transmisi Jambi, Ratusan Petugas PLN Siaga 24 Jam Pulihkan Kelistrikan Sumatra

Pihak Grab sendiri sudah menindaklanjuti kasus ini dengan memutus kemitraan dengan sopir yang bersangkutan.

Grab juga menghubungi korban untuk memberikan dukungan, termasuk menawarkan sesi konseling psikologis dan bantuan pengamanan dari tim keamanan mereka.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru