Tuban, MEMANGGIL.CO – Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Peribahasa itu tampaknya tepat menggambarkan aksi pelaku pencurian yang sempat meneror lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai santri tersebut akhirnya terbongkar setelah pelaku berulang kali beraksi dan terekam kamera pengawas (CCTV). Seorang pemuda asal Bojonegoro pun berhasil diamankan polisi.
Baca juga: Mencuat Kasus Bullying, Dinas Pendidikan Tuban Janji Kenyamanan Belajar
Pelaku berinisial AF (30), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap setelah diketahui telah melakukan pencurian hingga lima kali di kawasan ponpes.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengungkapkan pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar layaknya santri. Ia mengenakan peci hitam dan sarung berwarna oranye, serta datang menggunakan sepeda motor untuk mengelabui lingkungan sekitar.
“Pelaku menjelaskan aksinya sebanyak 5 kali dengan menggunakan peci hitam sarung warna orange dan mengendarai sepeda motor,” ungkap IPTU Siswanto, Minggu (19/4/2026).
Aksi itu bermula ketika pelaku datang dari Bojonegoro dan masuk ke area ponpes dengan berpura-pura menjadi santri.
Setelah berhasil menyusup, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah barang, di antaranya beras, tabung elpiji, hingga telepon genggam, pada Kamis malam (9/4/2026).
Pihak pengurus pondok mulai curiga setelah mendapati adanya kehilangan barang secara berulang. Kecurigaan itu terjawab setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria melakukan aksi pencurian di lingkungan pesantren.
Baca juga: Kodim 0811 Tuban Irit Bicara Soal Laka Truk KDMP, Hanya Sebut: Aman
“Pengurus pondok mengetahui pelaku terekam CCTV yang berada di lingkungan pondok bahwa pelaku pencurian berulang tersebut adalah seorang laki-laki,” jelas IPTU Siswanto.
Berbekal rekaman tersebut, anggota Unit Satreskrim Polres Tuban segera melakukan penyelidikan dengan mengantongi ciri-ciri pelaku.
Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan diringkus saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban,” tegasnya.
Baca juga: Dunia Pers Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, enam tabung gas elpiji, dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku.
“Barang bukti rekaman CCTV, 6 tabung gas elpiji, dua sepeda motor yang digunakan pelaku, dan pakaian pelaku ikut diamankan,” tambah IPTU Siswanto.
Akibat aksi tersebut, pihak ponpes mengalami kerugian sekitar Rp5.700.000. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.
“Buat kebutuhan sehari-hari,” ujar pelaku singkat.
Editor : Abdul Rohman