Tuban, MEMANGGIL.CO – Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Jenu, Tuban, mencuat dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah sebuah video berdurasi singkat berformat hitam putih tersebar luas.

Dalam video itu, tampak seorang siswa berseragam pramuka lengkap dengan peci hitam menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah temannya hingga tak berdaya.

Aksi tersebut langsung memicu keprihatinan publik.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menyatakan keprihatinan mendalam dan berkomitmen memastikan seluruh sekolah di wilayahnya menjadi tempat yang aman serta nyaman bagi peserta didik dalam proses belajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Irma Putri Kartika, menyampaikan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk menangani kasus tersebut.

“Terhadap kasus di SMP tersebut, kami menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya,” ujar Irma, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, baik korban maupun pelaku telah mendapatkan penanganan, mengingat keduanya masih berstatus anak di bawah umur dan membutuhkan pendampingan khusus.

“Korban sudah ditangani, begitu juga pelaku. Mereka semua membutuhkan pendampingan khusus,” jelasnya.

Irma menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan melalui tenaga profesional.

Sate Pak Rizki

Selain itu, Dinas Pendidikan tengah mengkaji kemungkinan pemberian sanksi terhadap lembaga sekolah terkait sebagai bentuk evaluasi dan penguatan pengawasan.

"Sanksi itu dimaksudkan untuk memberikan penekanan terhadap lembaga sekolah agar serius menangani kasus bullying ini, dan tidak terulang lagi di masa yang akan datang," imbuhnya.

Ke depan, Dinas Pendidikan juga akan memperkuat pendampingan kepada pihak sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan ramah anak.

Selain itu, sosialisasi pencegahan bullying akan terus digencarkan ke seluruh sekolah di Kabupaten Tuban. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa di lingkungan pendidikan.

“Kami juga mensosialisasikan kepada seluruh lembaga sekolah di Kabupaten Tuban agar tidak terjadi bullying di sekolah-sekolah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa-siswi,” ungkap Irma.

Lebih lanjut, Irma menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang, dengan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami pastikan seluruh sekolah di Kabupaten Tuban tetap menjadi tempat aman, dan nyaman bagi anak-anak kita dalam bersekolah dan menuntut ilmu, meraih mimpinya, meraih masa depannya," pungkasnya.