Bupati Tuban Ungkap Penyebab SiLPA Rp485 Miliar

Reporter : Redaksi
Ilustrasi. (Ist)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan penyebab Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Tuban tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar.

Salah satu faktor utamanya adalah batalnya rencana peningkatan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), selain adanya efisiensi anggaran dari hasil lelang sejumlah kegiatan.

Baca juga: PT Semen Indonesia Masih Bungkam Atas Insiden Pekerja Terbakar Akibat Ledakan Trafo di Pabrik Tuban

Hal itu disampaikan Bupati saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Tuban, Rabu (8/7/2026).

Dalam laporannya, Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,29 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp3,11 triliun.

Dari capaian tersebut, APBD Kabupaten Tuban mencatat surplus sebesar Rp187,9 miliar dengan total SiLPA mencapai Rp485,69 miliar.

Menurut Aditya Halindra Faridzky, besarnya SiLPA dipengaruhi oleh sejumlah dinamika kebijakan yang terjadi selama pelaksanaan APBD.

Selain batalnya rencana peningkatan penghasilan ASN, efisiensi anggaran yang dihasilkan dari proses lelang berbagai program dan kegiatan juga turut berkontribusi terhadap besarnya sisa anggaran.

"Masukan dan kritik dari teman-teman DPRD sangat berharga bagi kami. Ini menjadi bahan evaluasi agar perencanaan pada tahun 2027 maupun perubahan anggaran tahun 2026 bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat," ujar Bupati usai rapat.

Baca juga: Jadi Proyek Strategis, Dinkes Tuban Siapkan Skema Pelayanan Selama Pembangunan Puskesmas Widang

Ketua DPRD Tuban 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, mengatakan persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 didasarkan pada komitmen legislatif agar setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurutnya, selama proses pembahasan Raperda, DPRD telah memberikan berbagai masukan dan catatan kritis sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Tugas kami di legislatif adalah menjalankan fungsi check and balance secara konsisten. Fokus kami jelas, yakni memastikan sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat terlaksana dengan kualitas yang maksimal," kata Sugiantoro.

Baca juga: Demi Skala Prioritas, Bupati Tuban Tunda Megaproyek Museum dan Art Space Rp39,9 Miliar

Ia juga menyoroti besarnya SiLPA tahun 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar.

DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA serta mencari berbagai terobosan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami mendorong pemerintah daerah agar melakukan optimalisasi SiLPA sekaligus terus meningkatkan PAD. Rekomendasi yang telah disampaikan melalui pandangan akhir fraksi-fraksi harus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tahun 2026 maupun perencanaan pembangunan tahun 2027," tegasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru