Blora, MEMANGGIL.CO - Kepolisian Resor (Polres) Blora mencatat 51 kasus tindak pidana selama semester pertama 2026. Dari seluruh perkara yang ditangani, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi sekaligus paling rendah tingkat penyelesaiannya.
Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana, mengatakan terdapat 13 laporan kasus curanmor yang masuk sepanjang Januari hingga Juni 2026. Namun, hingga kini baru dua kasus yang berhasil diungkap.
"Curanmor masih menjadi perhatian kami," kata Inggal, ditulis Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, masih ada 11 perkara curanmor yang saat ini dalam proses penyidikan. Polres terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus memutus jaringan pencurian kendaraan di wilayah Blora.
Selain curanmor, Polres Blora mencatat enam kasus perjudian dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), terdapat enam laporan dengan empat kasus berhasil diungkap, sedangkan dua lainnya masih diproses.
Sementara itu, lima kasus pencurian biasa berhasil ditangani dengan empat perkara selesai diungkap. Empat kasus penggelapan yang ditangani selama semester pertama 2026 juga seluruhnya berhasil diselesaikan.
Kasus penganiayaan berat dan cabul masing-masing tercatat tiga perkara dan seluruhnya berhasil dituntaskan. Adapun tiga kasus pengeroyokan, dua telah selesai, sedangkan satu perkara masih dalam proses penyidikan.
Polres Blora juga menyelesaikan masing-masing satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, perusakan, penggelapan dalam jabatan, serta penyalahgunaan pupuk, bahan bakar minyak (BBM), dan elpiji.
Baca juga: Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab dan Polres Blora Sinergi Distribusikan Ribuan Tangki Air Bersih
Di sisi lain, penanganan kasus pembalakan liar masih menjadi pekerjaan rumah. Dari dua laporan illegal logging yang diterima selama semester pertama 2026, seluruhnya masih dalam tahap penyidikan.
"Illegal logging masih kami proses," ujar Inggal.
Ia menegaskan penyidik terus memperkuat pengungkapan perkara, terutama terhadap kasus curanmor dan pembalakan liar melalui pendalaman informasi serta pengembangan penyelidikan.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 Polres Blora menangani 181 kasus kriminal atau meningkat sekitar 22,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 140 kasus. Dari total perkara tersebut, 107 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan 74 lainnya masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Tender Proyek Infrastruktur dan Kesehatan di Blora Mulai Dibuka, Nilai Paket Tembus Rp572 Juta
Pada 2025, curanmor juga menjadi tindak pidana yang paling dominan dengan 68 laporan, menunjukkan kejahatan tersebut masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Blora.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polres Blora akan memperkuat langkah preventif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan," kata Inggal.
Lebih lanjut, ia juga meminta warga segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Editor : Redaksi