ASN di Blora Dituding Rampas HP Bukan Hak Milik, Dinkes Sudah Klarifikasi dan Mengkaji

memanggil.co
Ilustrasi dokter. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyatakan telah memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial dr UH yang dituding merampas handphone seseorang. Termasuk juga telah klarifikasi dan mengkaji.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, drg Wilys Yuniarti, bahwa berkas klarifikasi tentu belum bisa dijadikan kesimpulan kejadian. Alasannya, karena pasti ada beberapa hal yang melatarbelakangi masalah ini.

Baca juga: Menu MBG Dikeluhkan Warga Blora, SPPG Jepon 1 Seso Akui Miskomunikasi

"Ya, jelas belum bisa dijadikan kesimpulan kejadian," tandasnya saat dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (03/03/2023).

Terkait dengan sanksi, lanjut drg Wilys, masih ada beberapa penilaian yang akan dilaksanakan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Blora. Intinya, bahwa dari kacamata kedinasan dan kepegawain atau ASN tentunya ada kaidah-kaidah tertentu.

"Yang jelas kedisiplinan ASN, tanggung jawab, hak dan kewajiban yg harus dijunjung. Itu penting," paparnya.

Baca juga: Komite Seni Budaya Nusantara Puji Pentas Wayang Kulit Ketua DPRD Jateng Sumanto

Jadi, lanjut drg Wilys, apabila hal ini sudah dinodai pasti ada konsekuensi dan sanksi yang harus diterima.

"Namun hal ini mesti melalui tahapan-tahapan yang sesuai," imbuhnya.

Baca juga: Ramadan 2026 Dorong Perekonomian Jateng Menggeliat, Ini Kata Ketua DPRD Sumanto

Sebelumnya diberitakan, sekilas tanggapan drg Wilys dan juga wartawan Blora berinisial AS. Termasuk, juga bahasan narasi yang muncul dalam pemberitaan yang viral hingga jadi obrolan warung kopi.

Membahas kasus ini di ruang publik dipandang perlu agar terang benderang. Selain itu, publik biar bisa mengetahui secara gamblang seperti apa tanggapan dan sikap para pemangku kepentingan. Terutama yang membidangi kesehatan.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru