MEMANGGIL.CO - Sebanyak dua narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro, Jawa Timur, mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (24/01/2024).

Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro Sugeng Indrawan mengatakan, dua napiter mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI, yaitu Baharudin Azzam alias Abah Kirno (45), dan Choirul Anam alias Joni bin Muhammad Shohib (43).

Kedua Napiter yang sedang menjalani hukuman itu berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah yang dilimpahkan dari rumah tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob Cikeas.

Selama menjalani pidana di Lapas Kelas 2A Bojonegoro, keduanya (Napiter) selalu aktif mengikuti program pembinaan, seperti pembinaan kepribadian yang diberikan oleh Penyuluh Kerohanian Agama Islam Kementerian Agama Islam Bojonegoro, dan pembinaan kemandirian berupa keterampilan membatik.

Keduanya juga sangat disiplin menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas, lanjutnya.

Salah satu Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI itu ada yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro atas nama Baharudin Azzam yang beralamat di Dusun Kedungdowo RT1 RW2 Desa Semenkidul Kecamatan Sukosewu.

Kalau Choirul Anam asal Kelurahan Merjosari-Lowokwaru Kota Malang, pungkasnya.

Sebagai informasi, Baharudin Azzam divonis pidana kurungan 3 tahun 3 bulan, dan Sedangkan Choirul Anam divonis hukuman penjara 4 tahun subsider 3 bulan dan denda Rp50 juta.

Pemindahan napiter itu sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan nomor: PAS-PK.01.02-1861 tanggal 23 Oktober 2023 perihal pemberitahuan penempatan narapidana tindak pidana terorisme.