MEMANGGIL.CO - Ajaran Samin Surosentiko yang awalnya muncul dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah beredar dan mengedar diberbagai daerah penjuru tanah air Indonesia.
Di dunia pendidikan dasar, ajaran tersebut ternyata selama ini belum dimasukan sama sekali. Baik itu dalam muatan lokal kurikulum merdeka ataupun lainnya.
Lantas, apakah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora siap jika mematangkan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) untuk memasukkan ajaran tersebut dalam pendidikan dasar?
"Siap, tapi belum sampai teknis," ujar Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Blora, Dalhar Muhammadun, seusai diskusi bersama Disdik Kabupaten Blora, Jumat (12/7/2023).
Kesiapan tersebut berkaitan usulan TP2D Blora kepada Disdik Blora untuk bikin tim perumusan materi ajar tentang Samin Surosentiko.
Diakui Kang Madun, panggilannya, secara pribadi maupun sebagai salah satu pemerhati sejarah Blora sepakat jika ajaran Samin Surosentiko masuk sekolah.
"Intinya saya sendiri setuju dengan usulan (arahan Kemendikbudristek) itu, tetapi kan tidak harus menjadi mulok (muatan lokal). Dalam arti yang mewajibkan ada jamnya khusus, itu kan rumit," ucapnya pada Memanggil.co.
Disinggung kalau bisa menjadi mulok kenapa tidak?
"Ya makane itu kan proses regulatifnya harus kuat dan semua kesiapan infrastrukturnya harus kuat, kan gitu," jawab suami dari salah satu santriwati alumni Ponpes Khozinatul Ulum Blora ini.
Sambil berjalan, lanjut Kang Madun, itu yang terpenting ada materi ajarnya terlebih dahulu sebelum nantinya bisa tersampaikan ke anak-anak pendidikan dasar.
"Bisa disisipkan di pelajaran sejarah, atau pelajaran lainnya," jelasnya.
Sebatas diketahui, ajaran Samin Surosentiko adalah tentang ajaran laku atau tindakan apa adanya.
Pada dasarnya ajaran tersebut berupa pantangan untuk tidak drengkri (iri), panasten (mudah tersinggung atau membenci sesama) kepada orang siapa saja. Serta, yang menjadi kepentingan utama ajaran tersebut yaitu tentang kerukunan.