MEMANGGILCO - Setiap tahun, keberangkatan haji menjadi momen penting bagi jutaan umat Islam di Indonesia. Namun, di balik kebahagiaan jemaah, ada tim yang bekerja keras untuk memastikan semua berjalan lancar.

Nah, bagi kamu yang berminat bergabung menjadi bagian dari tim ini, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mengumumkan bahwa akan ada rekrutmen untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025.

Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu dan direncanakan akan dilakukan pada 4 November 2024.

Proses rekrutmen petugas haji ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, kemudian Provinsi, dan terakhir di tingkat Pusat. Ini adalah kesempatan besar bagi kamu yang memiliki passion dalam pelayanan haji. Namun, sebelum melamar, ada baiknya kita mengulik beberapa syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi.

Pertama-tama, mari kita lihat syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia. Pastikan kamu adalah WNI, ya!

2. Beragama Islam. Mengingat tugas ini berkaitan erat dengan ibadah, syarat ini tentunya sangat penting.

3. Berbadan Sehat. Kesehatan fisik sangat krusial dalam menjalankan tugas ini.

4. Laki-laki atau Perempuan. Semua gender dipersilakan untuk mendaftar.

5. Tidak dalam Keadaan Hamil. Bagi wanita, pastikan tidak sedang hamil saat pendaftaran.

6. Komitmen dalam Pelayanan Jemaah. Keseriusan dalam melayani jemaah adalah hal utama.

7. Memiliki Integritas dan Rekam Jejak yang Baik. Penting untuk menunjukkan bahwa kamu adalah orang yang dapat dipercaya.

8. Kemampuan Mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH. Kemampuan teknis ini juga menjadi salah satu syarat yang perlu dimiliki.

Menariknya, untuk tahun 2025, Kemenag juga menambahkan beberapa syarat khusus. Salah satu syarat tersebut adalah kemampuan berbahasa isyarat.

Ini diambil dari keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa jemaah disabilitas kurang mendapatkan perhatian selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan adanya syarat ini, harapannya adalah pelayanan bagi jemaah disabilitas bisa lebih maksimal.

Selain itu, untuk posisi tertentu seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH), ada batas usia maksimal yaitu 45 tahun. Ini karena petugas di bidang ini memerlukan kesehatan dan kesiapan yang lebih, terutama dalam situasi darurat.

Kemenag juga menekankan pentingnya kondisi kesehatan petugas haji. Semua calon petugas harus melampirkan hasil Medical Check-Up (MCU) yang menunjukkan bahwa mereka dalam keadaan sehat. Ini untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di tahun sebelumnya.

Di sisi lain, ada kabar bahwa kuota petugas haji tahun depan akan mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi tantangan tersendiri, karena meskipun akomodasi dan layanan yang diberikan baik, tanpa jumlah petugas yang memadai, pelayanan akan tetap menjadi masalah. Oleh karena itu, bagi kamu yang berminat, persiapkan diri dengan baik agar bisa menjadi bagian dari tim yang membantu kelancaran ibadah haji.

Dengan berbagai syarat yang telah disebutkan, jika kamu merasa memenuhi kriteria dan memiliki keinginan untuk berkontribusi dalam ibadah haji, jangan ragu untuk mendaftar saat pendaftaran dibuka. Ini adalah kesempatan yang tidak hanya memberikan pengalaman berharga, tetapi juga kesempatan untuk berbakti kepada sesama dalam momen yang sangat sakral bagi umat Islam.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa memotivasi kamu untuk menjadi petugas haji yang siap melayani dengan sepenuh hati.

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar