MEMANGGIL.CO - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanah Nasional (PAN), Zulkifli Hasan melalui surat resmi yang ditandatangani bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga, mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan dua kadernya sebagai Anggota DPR RI. Yaitu, Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. 

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," tulis pria yang akrab disapa Zulhas kepada awak media, Minggu (31/8/2025).

Zulhas mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

"PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermantaat but masyarakat secara langsung," ungkapnya.

Zulhas memastikan, bahwa partai yang dipimpinnya akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga legislatif sebagai komitmen memjaga tugas-tugas konstitusional.

HUT RI

"PAN menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektit, efisien, dan berdampakpada kemajuan dan kemakmuran bangsa," tandasnya.

Sebagai informasi, kedua kader PAN dinonaktifkan, Eko dan Uya menjadi para pihak yang disorot publik karena perihal kenaikan gaji Rp 3 juta per hari sebagai anggota dewan di tengah beban ekonomi rakyat yang semakin sulit.

Saat dikritik, mereka justru melakukan parodi dengan berjoget di sosial media. Aksi tersebut pun memantik amarah rakyat, hingga terjadi penjarahan di rumah pribadi mereka.