MEMANGGIL.CO - Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikenal sebagai salah satu pusat produksi garam di Indonesia dan memiliki julukan "Kota Garam." Namun, meski demikian, Indonesia tetap menjadi negara pengimpor garam terbesar di dunia.

Ironi ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat, terutama karena Indonesia memiliki garis pantai yang panjang dan lahan garam yang luas di berbagai daerah, termasuk Rembang. Mengapa negara dengan potensi tambak garam besar masih harus mengimpor garam? Berikut adalah penjelasan tentang alasan di balik fenomena ini serta tantangan yang dihadapi sektor garam nasional.

Kebutuhan Garam Industri yang Tinggi

Salah satu alasan utama mengapa Indonesia masih mengimpor garam adalah tingginya kebutuhan garam industri yang memiliki spesifikasi khusus. Garam yang dibutuhkan oleh industri, seperti farmasi, pengeboran minyak, dan industri Chlor Alkali Plant (CAP), harus memiliki kadar Natrium Klorida (NaCl) yang sangat tinggi, yaitu minimal 97 persen.

Sayangnya, garam produksi lokal, terutama dari petani garam di Rembang, umumnya memiliki kadar NaCl sekitar 88-94 persen, yang belum memenuhi standar kualitas untuk kebutuhan industri tersebut.

Kondisi ini menyebabkan garam lokal hanya dapat digunakan untuk konsumsi rumah tangga atau diproses lebih lanjut sebelum memenuhi standar industri. Proses pemurnian tambahan untuk meningkatkan kualitas ini tentu memerlukan biaya operasional yang besar, yang membuat garam lokal kurang kompetitif dari segi harga untuk sektor industri.

Keterbatasan Lahan Produksi Garam

Luas lahan tambak garam di Indonesia juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya produksi garam nasional. Sebagian besar tambak garam di Indonesia terpusat di pulau Jawa dan Madura, termasuk di Rembang, namun luas lahan yang tersedia terus menyusut.

Pada tahun 2005, luas lahan tambak garam mencapai 33.625 hektar, tetapi pada 2019 hanya tersisa sekitar 27.048 hektar. Penurunan sebesar 19,5 persen ini menjadi kendala serius dalam memenuhi kebutuhan garam nasional, yang terus meningkat setiap tahunnya.

Padahal, Indonesia memiliki potensi lahan garam yang besar di berbagai wilayah seperti Teluk Kupang, Malaka, Nagekeo, dan Sumbawa. Namun, kurangnya investasi dan perhatian dari pemerintah untuk memperluas lahan produksi garam membuat produksi lokal sulit memenuhi permintaan dalam negeri.

Kualitas Garam Lokal yang Belum Optimal

Selain luas lahan, masalah kualitas menjadi tantangan besar bagi industri garam lokal. Garam yang diproduksi di Rembang dan sentra-sentra lainnya di Indonesia umumnya masih menggunakan metode tradisional yang menghasilkan kualitas garam dengan kadar NaCl lebih rendah.

Proses pengolahan yang masih sederhana ini menyebabkan hasil produksi sulit memenuhi spesifikasi untuk kebutuhan industri, terutama untuk sektor farmasi dan kimia yang membutuhkan kemurnian garam yang sangat tinggi.

Intervensi teknologi yang minim membuat produksi garam lokal sulit bersaing. Meskipun sudah ada upaya pemerintah untuk memperkenalkan teknologi seperti prisma dan geomembran, sebagian besar petani garam di Rembang masih menggunakan peralatan sederhana seperti kincir angin dan pengeruk kayu.

Ketergantungan pada metode yang sangat bergantung pada cuaca dan sinar matahari juga membuat produksi garam tidak stabil dan berisiko mengalami penurunan kualitas.

Rendahnya Harga Garam Lokal yang Tidak Stabil

Masalah harga juga menjadi salah satu faktor penghambat produksi garam lokal. Fluktuasi harga yang tidak stabil membuat banyak petani enggan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Harga garam di pasar lokal sering kali mengalami penurunan drastis, yang menyebabkan petani garam sulit mendapatkan keuntungan yang layak.

Sebagai contoh, data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa harga garam bisa turun secara signifikan saat terjadi kelebihan pasokan di pasar, sehingga mengurangi pendapatan para petani.

HUT RI

Rendahnya harga pasar ini juga mengurangi minat petani garam untuk berinovasi atau beralih ke metode produksi yang lebih modern. Tanpa jaminan harga yang stabil, mereka enggan berinvestasi dalam teknologi yang mungkin dapat meningkatkan kualitas garam tetapi membutuhkan modal yang lebih besar.

Minimnya Pembinaan dan Dukungan Pemerintah

Pembinaan terhadap petani garam di Indonesia, termasuk di Rembang, juga masih sangat minim. Petani garam umumnya bekerja secara individual tanpa adanya wadah atau koperasi yang kuat, sehingga mereka menghadapi kesulitan dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi.

Kurangnya perhatian dari pemerintah dalam memberikan pembinaan dan pelatihan menyebabkan banyak petani garam kesulitan memenuhi standar kualitas industri.

Selain itu, pemerintah juga belum memberikan dukungan yang memadai untuk mengembangkan lahan garam di luar pulau Jawa dan Madura, yang seharusnya bisa menjadi solusi untuk meningkatkan produksi nasional.

Program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan yang dijalankan pemerintah sering kali terbatas pada beberapa daerah saja dan belum menjangkau potensi lahan lainnya yang masih luas di Indonesia.

Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Produksi Garam Lokal

Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam dalam negeri, terutama melalui program ekstensifikasi dan intensifikasi lahan.

Pada tahun 2021, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memulai inisiatif pengembangan lahan garam di wilayah Indonesia Timur seperti Teluk Kupang dan Sumbawa.

Upaya ini diharapkan dapat menambah kapasitas produksi garam lokal sehingga ketergantungan pada impor dapat berkurang.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi pemurnian untuk meningkatkan kualitas garam rakyat menjadi standar industri.

Pabrik pemurnian garam telah didirikan di beberapa wilayah untuk membantu mengolah garam rakyat menjadi garam industri, terutama untuk sektor pengeboran minyak dan aneka pangan.

Meskipun Rembang dikenal sebagai "Kota Garam," ironi besar masih terjadi di mana Indonesia tetap menjadi negara pengimpor garam.

Faktor-faktor seperti kebutuhan spesifikasi khusus untuk industri, keterbatasan lahan, kualitas garam lokal yang rendah, harga yang tidak stabil, serta minimnya dukungan dan pembinaan bagi petani garam menjadi penyebab utama situasi ini.

Untuk mengatasi ketergantungan pada impor, pemerintah perlu memperluas lahan produksi garam, meningkatkan pembinaan bagi petani, serta mendorong adopsi teknologi modern yang bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor garam dan memanfaatkan potensi besar yang dimiliki dalam sektor ini.