MEMANGGIL.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan menerima penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, dalam acara Pelatihan dan Lokakarya Nasional (PENTALOKA) di Yogyakarta, Selasa (5/11).

"Penerapan KTR di Kota Bogor telah dimulai sejak 2009 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018, sebagai amandemen dari Perda sebelumnya," ucap Retno.

Ia menuturkan, tujuan KTR adalah melindungi masyarakat dari asap rokok, menciptakan lingkungan sehat, serta mencegah perokok pemula, khususnya anak dan remaja, demi mewujudkan Kota Bogor yang bersih dan sehat.

Kota Bogor, sambungnya, juga memiliki larangan iklan rokok yang diatur dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2014 dan diperkuat dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015. Aturan ini melarang pemasangan baliho produk tembakau dan minuman beralkohol.

"Kota Bogor tidak berkompromi dengan industri tembakau. Bahkan pada 2015 dan 2020, kami membatalkan acara olahraga dan kegiatan nasional karena melibatkan sponsor tembakau," ungkap Retno.

Ia mengatakan, Pemkot Bogor secara rutin mengadakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar KTR yang terjaring inspeksi mendadak. Sejak 2010 hingga 2023, telah tercatat 1.123 pelanggar dan 266 instansi yang diberi teguran dengan total denda Rp29.047.000.

Evaluasi penerapan KTR pada 2023 di 1.656 lokasi menunjukkan tingkat kepatuhan sebesar 78%, naik 6ri 2022. Sejak Perda KTR diterapkan, angka Umur Harapan Hidup (UHH) di Kota Bogor juga meningkat hingga 5,75 poin dibandingkan tahun 2009.

Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Bogor dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penerapan KTR dan larangan iklan rokok, jelas Retno.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebutkan bahwa kebijakan KTR ini penting untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

"Jadi perlu konsistensi dalam pengendalian tembakau, political will, dan kolaborasi antarinstansi," tuturnya.