MEMANGGIL.CO - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pengumuman pengunduran diri ini disampaikan Gus Miftah di Ponpes Ora Aji miliknya di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (6/12).

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan penuh kesadaran saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan, setelah berdoa, bermuhasabah dan istikharah saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," kata Gus Miftah.

Diberitakan sebelumnya, Gus Miftah menjadi sorotan publik usai videonya mengejek Sunhaji, bakul es teh asal Magelang viral di media sosial.  Kritikan publik itu membuat Gus Miftah akhirnya minta maaf langsung ke rumah Sunhaji di Grabag Magelang, Rabu (4/12).

Adapun masalah mereda usai Sunhaji memaafkan Gus Miftah. Namun hari ini, Gus Miftah kembali jadi sorotan usai video lamanya muncul.

Dalam video tersebut, Gus Miftah kedapatan tengah menghina seniman senior Yati Pesek. Gus Miftah disebut menghina fisik hingga memberi sebutan tak pantas kepada Yati Pesek.

Petisi Pencopotan Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

Pada Rabu (4/12) muncul petisi yang ditujukan kepada Presiden untuk mencopot Gus Miftah sebagai utusan khusus. Petisi tersebut dibuat di change.org dengan judul "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden".

Hingga Jumat (6/12) pukul 14.00, petisi tersebut sudah memiliki 312,629 tanda tangan.

"Seperti yang kita ketahui, saat ini Gus Miftah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di pemerintahan yang dipimpin oleh bapak Prabowo Subianto. Publik tentu mempertanyakan apakah jabatan tersebut layak diterima oleh pribadi yang kerap membuat kegaduhan di masyarakat," tulis keterangan petisi tersebut.

"Atas dasar peristiwa ini, saya membuat petisi agar teman-teman yang melihat petisi ini mau meluangkan waktunya untuk memberikan tanda tangan agar bapak Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali jabatan yang diberikan ke Gus Miftah," tambah keterangan petisi tersebut.