MEMANGGIL.CO - Pengamat sepak bola, Tommy Welly atay yang lebih dikenal dengan nama Bung Towel membuat laporan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik terkait doxing usai dirinya kerap mengkritisi eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025) sore.

Bung Towel mengungkapkan bahwa ia merasa perlu melapor setelah serangan terhadap keluarganya, terutama anak-anaknya yang terjadi setiap kali ia mengkritik kinerja pelatih Shin Tae Yong.

Saya pikir kita bicara sepak bola, tapi ini sudah melewati batas. Keluarga, khususnya anak-anak saya, tidak seharusnya menjadi sasaran. Ini sudah tidak normal, ujarnya.

Bung Towel menyatakan bahwa serangan terhadap dirinya bukanlah hal baru, namun ia menilai menyerang keluarga adalah tindakan yang melampaui batas kewajaran.

"Kritik terhadap sepak bola boleh saja, tapi menyerang anak saya itu sudah di luar koridor olahraga," tambahnya.

Meskipun menghadapi ancaman dan kritik, Bung Towel menegaskan bahwa ia tidak akan berhenti mengkritik kinerja timnas Indonesia maupun pertandingan sepak bola lainnya.

Menurutnya, kritik yang disampaikan adalah demi kemajuan sepak bola Indonesia dan menciptakan atmosfer yang lebih sehat dalam dunia olahraga.

Sebagai informasi, laporan yang dibuat oleh Bung Towel telah terdaftar dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A dan/atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.