MEMANGGIL.CO - Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang berinisial MSK yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (20/1), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengatakan bahwa MSK telah menjadi tersangka karena sudah ada korban dalam kecelakaan tersebut.

Namun, pihak kepolisian belum merinci pasal yang disangkakan kepada MSK. "Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka," ujar Joko dilansir Antara, Senin (27/1/2025).

Hingga kini, MSK belum bisa ditahan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya setelah dikeroyok massa di lokasi kejadian.

Deretan Korban dalam Kecelakaan

Salah satu korban, pria berinisial TR, meninggal dunia pada Selasa (21/1) setelah mendapatkan perawatan medis. Jenazah TR telah dibawa ke kampung halamannya di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.

Kepolisian belum membeberkan lebih rinci mengenai kondisi korban TR yang akhirnya meninggal, namun Joko menyebutkan bahwa TR memang mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

Selain korban TR, mobil yang dikemudikan MSK juga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Kedua korban, TN dan S, juga mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit.

Kronologi Kecelakaan

Kronologi kecelakaan tersebut, menurut Joko, berawal ketika kendaraan jenis minibus dengan pelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara menuju Selatan di Jalan Palmerah Barat II.

Setibanya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil MSK menabrak TR yang sedang berdiri di pinggir jalan setelah menurunkan barang.

Setelah menabrak TR, kendaraan MSK tetap melaju dan belok kanan menuju Jalan Palmerah Barat Raya, menabrak sepeda motor berpelat nomor B-5840-TCB yang dikendarai TN yang melaju searah di depannya.

MSK tetap melaju dan sesampainya di dekat apotek di Rawa Belong, mobil yang dikemudikan MSK oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan arah, hingga menabrak kendaraan minibus dengan pelat nomor B-1631-DOD yang dikemudikan oleh S.

Tabrakan beruntun tersebut menyebabkan para korban terluka serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, sementara MSK masih dalam perawatan di rumah sakit.